Jumat 27 Jul 2012 19:29 WIB

Islamis dan Islamofobia (2)

Rep: Fitria Andayani/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: ipabionline.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Istilah ini juga menaungi seluruh partai dan gerakan Islam, baik yang berkecenderungan substansialistik maupun formalistik.

Dengan demikian, menyebut Islamis berarti secara substansi merujuk pada keseluruhan umat Islam, yang kebanyakan dari mereka dituntun atau terinspirasi oleh agama yang dianutnya.

Dalam konteks gerakan saja, istilah Islamis semacam ini setidaknya mencakup, mulai dari mereka yang mengedepankan caracara damai, konstitusional, dan demokratis. Mereka yang mengedepankan cara damai, tapi tidak mengakui demokrasi.

Mereka yang tidak mengakui konstitusi dan tidak pula menolak cara-cara kekerasan. Mereka yang mengakui eksistensi negara berikut konstitusinya, tetapi tidak asing dengan cara-cara kekerasan, hingga mereka yang mendahulukan cara-cara yang inkonstitusional dan kekerasan.

Dengan demikian, ketika istilah Islamis diterapkan hanya terbatas pada sebuah gerakan, pemikiran, atau tokoh tertentu seperti yang terjadi saat ini, maka hampir dapat dipastikan muncul pencitraan yang berujung pada persepsi negatif. Kata ini hanya disandingkan dengan sikap kekerasan, tidak toleran, antidemokrasi, dan setumpuk citra negatif lainnya.

Mengikis Islamofobia

Segala pencitraan dan penamaan tersebut hanya menunjukkan eksisnya fobia terhadap Islam di dunia. Hal ini, tak ada bedanya dengan upayaupaya penodaan agama dan penggiringan persepsi terhadap Islam oleh sejumlah pihak.

Bahkan, Organisasi Konferensi Islam (OKI) menilai perkembangan fobia terhadap Islam di negara-negara Barat telah memasuki fase ketiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement