REPUBLIKA.CO.ID, Diskriminasi terhadap kaum hawa di negeri kerajaan Arab Saudi, sepertinya tidak mengenal kata usia. Sebab, tindakan-tindakan yang melanggar hak azasi manusia (HAM) terus menerus terjadi. Walaupun dunia beraksi atas tindakan diskriminasi tersebut
Seperti dilaporkan Press TV, Rabu, (18/7) seorang perempuan Saudi bersama dua anak perempuannya dikirim ke penjara publik oleh polisi syariha. Pangkalnya, perempuan tersebut dituduh meludahi dan menyinggung seorang polisi syariah di sebuah pusat perbelanjaan.
Mengutip sumber-sumber lokal dari website NEWS24 melaporkan, polisi syariah itu meminta kepada wanita itu meninggalkan sebuah pusat perbelanjaan di kota suci Makkah. Hal itu dilakukan karena perempuan tersebut dianggap memakai pakaian tak pantas.
Selain itu, perilaku sang perempuan tidak tepat menurut petugas Komite untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Namun, perempuan tersebut kemudian berteriak pada petugas dan meludahinya.
Arab Saudi menjadi sorotan tajam dari kelompok hak asasi manusia (HAM) atas diskriminasi sistematis yang dilakukan rezim terhadap perempuan. Perempuan bahkan dilarang bersuara dan tidak mempunyai hak.
Pada 22 Januari lalu Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataannya merilis sebuah laporan bahwa, pemerintah Saudi secara sistematis terus menekan atau gagal melindungi hak-hak dari 9 juta perempuan Saudi. Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang wanita- baik asli Saudi dan asing- untuk mengemudi.