REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu, dalam sebuah pernyataan di Jeddah, Senin (16/7), mengutuk diskriminasi yang dialami Muslim Rohingya.
"Selama tiga dekade terakhir, hak asasi Muslim Rohingya dilanggar. Saat ini, perubahan telah terjadi di Myanmar, harapannya perubahan itu akan membawa Muslim Rohingya menuju persamaan hak dan kesempatan," kata dia.
Ia menyayangkan pernyataan terakhir Presiden Myanmar, Thien Sein yang mengatakan tidak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Menurutnya, Myanmar sebagai anggota PBB seharusnya mematuhi konvensi dan deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
"Mereka telah menetap di Myanmar jauh sebelum Inggris datang dan pergi. Sangat jelas, mereka sudah ada sebelum pembentukan negara Myanmar," kata Ihsanoglu.
Ihsanoglu berharap pemerintah Myanmar menanggapi keluhan masyarakat internasional dengan positif dan konstruktif. Dengan demikian, Muslim Rohingya dapat kembali ke tanah air mereka.
"Kami akan membantu minoritas Muslim di luar negara-negara anggota untuk menjaga martabat, identitas budaya dan agamanya," kata dia.
Ia juga menyatakan OKI akan membahas masalah ini dengan komisi HAM PBB, ASEAN, Uni Eropa dan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Myanmar, guna mencari resolusi damai dari masalah itu.
"Myanmar harus menerima keterlibatan pihak internasional dengan penuh tanggung jawab," katanya.