REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebagai negara yang mayoritas warganya Islam, tentu memberikan kredit tersendiri bagi Indonesia. Terlebih lagi, keberagamannya dengan agama-agama lain, seperti Katolik, Kristen, Budha, Hindu, dan Konghucu mendapatkan pengakuan dunia.
Kenyataan itulah yang dijadikan dasar para warga negara asing (WNA) untuk memutuskan mengucap dua kalimat syahadat alias memeluk Islam di Indonesia. Kepala Pembinaan Mualaf Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Anwar Sudjana pun mengungkapkan alasan tersebut.
"Ajaran Islam di Indonesia lebih toleran, inklusif, tidak terlalu keras, dibandingkan penganut ajaran agama Islam di luar Indonesia," ungkapnya ketika ditemui Republikaonline, Kamis (12/7).
Ia menjelaskan, pada tahun ini saja sudah tercatat sebanyak 193 orang yang mengkuatkan hatinya untuk memeluk agama yang dibawa Nabi Muhammad tersebut. Jika diuraikan hanya pada Juni ini, sudah ada 33 orang.
Dengan rincian, sebanyak 22 orang berasal dari dalam negeri alias warga negara Indonesia (WNI). Sementara 11 orang merupakan warga negara asing (WNA). "Yang menjadi mualaf di Masjid Sunda Kelapa terbanyak berasal dari Inggris, Amerika, Australia, Jepang, Cina," ujar Anwar.