Jumat 06 Jul 2012 20:32 WIB

As-Syamarikh fi Ilmi At-Tarikh, Sejarah Pembuatan Almanak (3-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Kitab (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Kitab (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Mengutip tulisan Ibnu Jarir At-Thabari di Kitab Tarikh-nya, penulisan sejarah dengan versi di atas pada dasarnya serupa dengan corak dan data yang masyhur di Bangsa Yahudi.

Menurut As-Suyuthi, fakta semacam itu tidak patut dikutip oleh umat Islam. Bagi Islam, penanggalan sejarah hanya akan bermula dari peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah.

 

Sementara itu, bagi Quraisy, patokan sejarah dimulai sebelum Islam, tepatnya saat Pasukan Gajah, menyerang Ka’bah. Konon, penanggalan yang berlaku di kalangan mereka, penamaannya cukup merujuk pada peristiwa yang terjadi di hari itu.

Misal, Kulab Ula, Kulab Tsani, dan hari Jabalah. Bagi, kaum Nasrani, penanggalan merujuk pada masa Iskandar Dzulqarnain.

Dipopulerkan Rasulullah

As-Suyuthi mengemukakan fakta mencengangkan tentang siapakah yang pertama kali memopulerkan penggunaan Hijriah sebagai patokan penanggalan.

Menurut murid ulama bermazhab Hanafi terkenal, Taqiyuddin As-Subki itu, Umar bin Khathab bukanlah sosok yang pertama kali menyerukan penggunaan peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah sebagai acuan penanggalan. Akan tetapi, Rasulullah SAW yang paling awal menyerukan penggunaannya.

Informasi itu ia peroleh secara langsung dari sang guru, Bulqaini. Riwayat secara lisan itu menyambung hingga Ibnu Syihab Az-Zuhri. Dituturkannya, konon Rasulullah SAW pernah memerintahkan penanggalan.

Ibnu Asakir membenarkan fakta tersebut. Menurut dia, riwayat inilah yang paling kuat. Sementara itu, informasi yang selama ini beredar menyebutkan yang memerintahkan penggunaan momentum hijrah adalah Umar bin Khathab. Fakta itu salah. Ibnu Asakir menukil pernyataan Ibnu Shalah.

Ibnu Shalah yang merupakan pakar hadis itu memperoleh data yang menyatakan bahwa bukan Umar yang pertama kali memerintahkan hal itu. Data itu bersumber dari Kitab Fi As-Syuruth karya Abu Thahir Ibnu Mahmasy (Az-Ziyadi). Dalam kitab itu disebutkan, Rasulullah pernah menulis surat ke umat Nasrani di Najran.

Untuk penulisannya, Nabi SAW memerintahkan Ali untuk menuliskan dalam sebuah surat kalimat sebagai berikut, “Surat ini ditulis pada hari kelima sejak hijrah”. Dengan yakin, As-Suyuthi menegaskan, penyeru penggunaan hijrah sebagai pedoman penanggalan Islam, bukanlah Umar bin Khathab. “Jelas yang pertama Rasulullah, Umar hanya mengikuti,” tegasnya.

Pendapat ini dikuatkan dengan riwayat lain, misalnya riwayat di Kitab At-Tarikh As- Shaghir karya Imam Bukhari. Bahwa, saat Umar bin Khathab hendak menetapkan sistem penanggalan, ia mengumpulkan para sahabat dan meminta saran mereka.

Ibnu Al-Munayyir menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika masa pemerintahannya berjalan dua setengah tahun. Setelah mendapatkan masukan, ia pun memilih pendapat Ali bin Abi Thalib, yang acuannya ialah peristiwa hijrah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement