Rabu 27 Jun 2012 23:45 WIB

Cocos Island, Pulau 'Muslim' Milik Australia (3-habis)

Rep: Prima Restri Ludfiani / Red: Chairul Akhmad
Selamat di Kepulauan Cocos.
Foto: Blogspot.com
Selamat di Kepulauan Cocos.

Hukum Islam dalam Keseharian

Lantaran mayoritas penduduk beragama Islam, hal ini berpengaruh pada kehidupan sehari-hari di Kepulauan Cocos. Kebersihan menjadi sesuatu yang sangat penting dan bernilai. Hampir semua rumah di sini juga sangat terpelihara.

Dalam hal pergaulan, jangan harap ada pergaulan ala Barat. Pernikahan merupakan hal yang sangat penting. Pasangan suami istri di kepulauan ini umumnya menikah melalui perjodohan meski “perasaan” cinta di antara keduanya juga menjadi syarat yang dipertimbangkan sebelum pernikahan.

Sebagai kepulauan “Muslim”, ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh pendatang yang ingin mengunjungi Cocos. Mereka harus mengenakan busana sopan, yakni menutup bagian pundak hingga lutut.

Pendatang juga harus melepas alas kaki saat akan memasuki rumah dan masjid. Menggunakan tangan kiri saat makan, memberi dan menerima sesuatu dianggap perbuatan yang tidak sopan. Disarankan menggunakan tangan kanan saat melakukan segala hal, terlebih saat berjabat tangan dengan orang lain.

Aturan lain yang juga harus dipahami pendatang adalah tidak menyentuh bagian kepala seseorang. Perbuatan seperti ini dianggap tidak menghargai orang lain. Ketika bertamu, jangan sekali pun mengetuk pintu depan rumah.

Sebab, menurut adat istiadat setempat, hal itu juga tergolong perbuatan tidak sopan. Jadi, saat bertandang ke rumah orang lain, tamu diharuskan masuk melalui pintu belakang, kecuali pintu depan terbuka.

Sekolah

Bagaimana dengan sekolah untuk anak-anak warga Kepulauan Cocos? Seperti diungkap laman www.australian.com.au, sekolah-sekolah di kepulauan ini dioperasikan oleh Departemen Pendidikan Australia Barat di bawah kuasa persemakmuran. Di tiap-tiap sekolah, disediakan ruang shalat permanen bagi para siswa.

Di antara 27 pulau di Kepulauan Cocos, hanya dua pulau yang dihuni, yaitu Pulau Salma (Home Island) dan Pulau Panjang (West Island). Di Pulau Salma yang menjadi rumah bagi sekitar 450 Muslim, peredaran minuman beralkohol dilarang. Di pulau ini, sebuah tempat kumpul berfungsi juga sebagai tempat pertemuan warga.

Lain lagi dengan Pulau Panjang yang menjadi rumah bagi 150 Muslim. Di sini, tempat kumpulnya adalah sebuah pub.

Selain tak ada distribusi minuman beralkohol, toko-toko di Pulau Salma juga dilarang menjual daging babi. Toko-toko ini biasanya dimiliki oleh warga keturunan Melayu.

Dibanding masyarakat di wilayah Australia lainnya, penduduk Melayu di Kepulauan Cocos bisa menjadi komunitas percontohan. Obat-obat terlarang sangat jarang ditemukan, tingkat kehadiran siswa di sekolah dasar dan menengah mencapai 93 persen lebih.

Bahkan, sejumlah pengamat memuji komunitas Melayu Muslim di Cocos sebagai orang-orang yang religius, beretika dan bermoral tinggi, serta kuat memegang norma yang mereka yakini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement