Kamis 14 Jun 2012 21:12 WIB

Halalan Thayyiban: Awasi Zat Pewarna (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Zat pewarna makanan (ilustrasi).
Foto: Shutterstock
Zat pewarna makanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh karena itu, lanjut Anton, memilih produk makanan dalam kemasan. Sebelum memberi izin peredaran makanan yang didaftarkan, BPOM akan memeriksa keamanan makanan tersebut, termasuk bahan-bahan (ingredient) yang digunakan dalam pembuatan makanan, di antaranya pewarna.

BPOM hanya mengizinkan penggunaan zat pewarna yang aman dengan batas yang wajar. Bila sudah dinyatakan aman, produk tersebut akan diberi label BPOM MD (menunjukkan produk dalam negeri yang diproduksi oleh produsen menengah besar). Jika itu produk impor, nomor registrasinya akan diawali dengan BPOM ML.

Apabila telah mengantongi setidaknya satu dari kedua label itu dari BPOM, produk yang bersangkutan dinyatakan aman. Sepanjang cara penyimpanan dan distribusinya normal serta dikonsumsi dalam jangka waktu sebelum masa kedaluwarsa produk tersebut.

Makanan basah

Anton menambahkan yang paling rumit ialah menghadapi makanan basah atau makanan yang tak memiliki kemasan. Biasanya, produk-produk itu berasal dari industri kecil.

“Tidak mudah menentukan apakah produk tersebut laik dikonsumsi ataukah tidak. Terlebih, sebagian produk mereka tak terdaftar di BPOM. Ada memang, produk industri kecil yang terdaftar resmi. Biasanya, bernomor dengan pendaftaran berawalan PIRT,” jelas Anton.

Namun, ia memberikan tips. Ada ciri khas yang bisa digunakan sebagai acuan untuk mendeteksi apakah makanan tersebut menggunakan pewarna yang dilarang atau tidak. “Cermati saja, warna makanannya. Bila pewarna yang dipakai termasuk kategori dilarang, akan mendapati warna yang mencolok. Misalnya, merah atau kuning mencolok dan seterusnya,” saran dia.

Termasuk jenis pewarna yang dilarang dan masih banyak beredar di masyarakat ialah jenis Rhodamin B (warna merah) dan Methanil Yellow (warna kuning). “Kita harus lebih berhati-hati jika menemukan warna mencolok di makanan,” imbau Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement