Selasa 05 Jun 2012 16:41 WIB

MUI Kecam Perusahaan yang Larang Karyawan Shalat Jumat

Shalat Jumat (Ilustrasi)
Shalat Jumat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Riau mengecam perusahaan yang melarang karyawannya shalat Jumat semata-mata demi keuntungan pemilik usaha. MUI meminta para pengusaha mencabut pelarangan tersebut.

"Kami sangat mengecam pelarangan shalat Jumat itu. Untuk itu, MUI juga telah meminta pihak pengusaha bersangkutan merundingkan hal itu," kata Ketua MUI Pekanbaru, H Ilyas Husti, di Pekanbaru, Selasa (5/6).

Kasus ini, lanjut Ilyas, sebelumnya juga telah dilaporkan ke MUI Pekanbaru oleh organisasi masyarakat yang ada di ibukota Riau itu. "Atas laporan ini, kami sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke toko atau perusahaan yang dimaksud, yakni Toko Sony Elektronik yang berlokasi di Jalan Sudirman serta Toko Duta Elektronik di Jalan Soebrantas," imbuh dia.

Ilyas menyatakan, dari hasil penelusuran itu, ternyata faktanya sama dengan apa yang dilaporkan dan pihak toko telah melakukan pelanggaran hak dalam beragama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement