REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan sosialisasi dan informasi produk halal semakin meningkat di Indonesia. Pengadaan sertifikasi halal pun kini bakal diakselerasi dengan sertifikat halal online Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"LPPOM tidak mau disebut lembaga sertifikasi yang ketinggalan zaman, sehingga tidak laku di kancah perdagangan internasional. Inilah saatnya setelah 23 tahun berkiprah," ujar Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, saat soft launching Certification Online-Service System Online (CEROL-SS23000), Kamis (24/5).
Sistem CEROL, jelas Lukmanul, dibangun dengan konsep cepat, mudah, transparan, dan akurat yang bisa dilakukan dimanapun produsen komoditi halal berada dengan basis web www.halalmui.org. Aplikasi real time pun membuat input data langsung masuk ke sistem dokumentasi.
Dengan demikian, pendaftar sertifikasi tidak perlu mendatangai kantor LPPOM MUI untuk sekadar menyerahkan dokumen. Waktu pelayanan diharapkan lebih cepat dengan peningkatan mutu. Pasalnya, proses registrasi, pemberkasan, hingga audit bisa dipersingkat. Lantaran tahapan manual sebelumnya membutuhkan waktu minimal sebulan.
"Penggunaan media online sekaligus mendukung kampanye Go Green karena bisa menekan penggunaan kertas serta efisiensi waktu auditor," papar Lukmanul.