Senin 23 Apr 2012 15:45 WIB

Sri Lanka Perintahkan Penghapusan Masjid Dambulla

Rep: Gita Amanda/ Red: Djibril Muhammad
Suasana sebuah masjid di Sri Lanka. (Ilustrasi)
Foto: Gemunu Amarasinghe/AP
Suasana sebuah masjid di Sri Lanka. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Sri Lanka telah memerintahkan penghapusan masjid di daerah yang dikatakan suci bagi umat Buddha. Insiden tersebut kontan membuat marah politisi Muslim Senior di negara tersebut. Perintah tersebut dikeluarkan dua hari, setelah biksu Buddha memimpin sekelompok orang menyerbu masjid di pusat kota Dambulla.

Perdana Menteri (PM) Sri Lanka DM Jayaratne mengatakan, ia memerintahkan agar masjid tersebut dipindahkan ke daerah lain.

Jayaratne yang bertanggung jawab dengan urusan mayoritas umat Buddha di negara tersebut mengatakan, ia telah memerintahkan masjid untuk dipindahkan dari area suci di Dambulla. Ia mengatakan masjid bisa dipindahkan ke tempat yang cocok dengan lingkungannya.

Ia menambahkan, masjid yang dibangun tersebut menurut masyarakat buddha setempat awalnya kecil. Kini dilaporkan masjid tersebut diperluas secara ilegal.

Biarawan Buddha di Sri Lanka telah mengancam untuk menghancurkan masjid pekan depan, jika pemerintah tidak cepat bertindak. Sebuah pertemuan khusus untuk membahas masalah tersebut, tampaknya telah diselenggarakan pada Ahad (22/4) kemarin.

Dalam sebuah pernyataan mengatakan, empat Muslim terkemuka hadir dalam pertemuan kemarin. Mereka setuju untuk merelokasi masjid. Namun tiga dari empat orang tersebut mengatakan tak menghadiri pertemuan tersebut.

Politisi dari partai pemerintahan Azath Sally mengatakan, bahwa jika pun masjid tersebut ilegal orang-orang tersebut tak boleh melawannya dengan bertindak seperti preman. "Apakah Tamil dan Muslim tak memiliki hak hidup di negeri ini sekarang?" tanya dia.

Kepala masjid mengatakan, pembangunan masjid yang dilakukan Tamil legal dan saat ini hanya sedang dipugar.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement