Jumat 24 Feb 2012 18:05 WIB

Pakar : Hukum Islam Harus Kontekstual

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hafidz Muftisany
Profesor Ebrahim Moosa saat memberikan kuliah umum
Foto: today.edu.uk
Profesor Ebrahim Moosa saat memberikan kuliah umum

REPUBLIKA.CO.ID, DURHAM--Umat Islam tengah menghadapi tantangan dalam pemikiran keagamaan dalam Islam, termasuk bagaimana hukum Islam di abad ke-9 dan ke-10 diberlakukan dalam konteks kekinian. Demikian diungkap Pakar Studi Islam, Profesor Ebrahim Moosa saat memberikan kuliah umum di Universitas Thomas Langford.

"Sulit untuk meramalkan masa depan Islam sebagai sebuah agama yang kompleks dan beragam dalam budaya dan peradaban," kata Mossa seperti dikutip today.duke.edu, Jum'at (24/2).

Moosa mengatakan tragedi 9/11 dan revolusi musim semi Arab Januari 2011 menunjukan bagaimana ada perubahan yang terjadi pada satu bagian dalam dunia Islam. "Anda tentu sudah tahu bahwa perubahan yang terjadi merupakan salah satu peristiwa besar yang terjadi begitu cepat," pungkasnya.

"Kita tentu jenuh dengan liputan media yang menyoroti perbuatan tercela dari berbagai aktor muslim, terorisme, dan praktek misoginis (kebencian terhadap perempuan -red) ," tambahnya.

Padahal apa yang diberitakan itu belum tentu menceritakan fakta secara menyeluruh. Sementara sebagian masyarakat tentu telah berpendapat meski informasi yang diberikan tidak lengkap. "Hasilnya, apa yang terjadi telah merusak reputasi dan merendahkan dunia Islam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement