REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Ormas Islam Malaysia tidak menjamin keselamatan Ariff Alfian Rosli (28), saat tiba di Malaysia setelah menikah sesama jenis di Iralandia. Sebelumnya, ormas Islam Malaysia melakukan aksi protes dengan membakar foto-foto pernikahan kontroversial tersebut.
Ketua Organisasi Pemuda Kepong Islam, Norizan Ali, melaporkan tindakan Ariff ke polisi karena mencemarkan citra Islam, bangsa Melayu dan Malaysia. "Dia adalah pengkhianat ras, agama dan bangsa," kata Norizan seperti dikutip Channelnewsasia.com, Jum'at (23/12).
Norizan mengatakan Ariff harus segera kembali ke Malaysia dan meminta ampun kepada orang tua dan Allah SWT. "Jika saya bertemu dengannya di Malaysia, aku akan memukulnya," kata dia.
Homoseksualitas adalah subjek tabu di Malaysia, namun kini mulai meluas di Negeri Jiran itu. Norizan mendesak pihak berwenang untuk menindak para pelakunya. "Kita harus memberantas perilaku yang aneh ini. Jika tidak, itu akan menghancurkan ikatan keluarga dan negara kita," katanya.
Menteri Hukum Malaysia, Nazri Aziz, mengatakan pemerintah tidak akan melegalkan pernikahan sesama jenis. "Pernikahan sesama jenis tidak akan terjadi di negara kita," tegasnya.
Isu terakhir yang berkembang, dua negara bagian Malaysia sempat mempertimbangkan pengesahaan undang-undang yang mengutuk pernikahan sesama jenis dan mempersiapkan hukuman penjara bagi mereka yang tetap nekat menjalin hubungan sesama jenis.
Sementaraa itu, Ariff mengatakan pindah ke Dublin delapan tahun lalu untuk belajar kedokteran. Namun, ia menolak untuk mengkonfirmasi pernikahannya dengan pria Irlandia. Ia hanya mengatakan kekhawatirannya jika harus kembali ke Malaysia. "Kembali ke rumah saat ini, tidak memungkinkan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Malaysia dibuat geger dengan beredarnya foto-foto warganya yang melangsungkan pernikahan sejenis. Dalam beberapa hari terakhir, beredar gambar seseorang yang diduga Ariff Alfian Rosli (28), bertukar cincin dengan 'pasangannya'.
Foto-foto itu dipublikasikan di halaman depan beberapa surat kabar lokal Malaysia, dan menuai banyak kritik. Kontroversi ini bahkan memaksa kantor Perdana Menteri Malaysia mengeluarkan pernyataan cukup keras. Mereka berjanji akan menyelidiki kasus tersebut. Di Malaysia, pernikahan sesama jenis dapat diganjar hukuman 20 tahun penjara.