REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Kementerian Agama sejauh ini belum dapat menindak mafia penyelenggara haji non kuota atau haji sandal jepit, karena belum ada laporan dari jamaahnya yang melapor karena menjadi korban.
Dalam rapat koordinasi, Menteri Agama, Suryadarma Ali, menginstruksikan kepada PPIH jika ada masalah jamaah haji non kuota, agar jamaah tersebut melaporkan ke kementerian agama dan polisi. Dalam hal ini bisa melalui Pengamanan PPIH.
Suryadarman juga menginstruksikan jika ada pelanggaran hukum, maka penyelenggara haji non kuota ini harus diproses secara hukum.
"PAM siap melayani siapapun. Kalau sudah di sini, siapapun mereka adalah jamaah haji Indonesia. Kalau ada pengaduan akan kita catat, siapa penyelenggaranya, nama bironya. Nanti kita laporkan ke pengawas panitia haji khusus," papar Kabid PAM, Bambang Siswoyo, belum lama ini.
Kata Bambang, jika ada pelenggaran hukum maka pihaknya akan meneruskannya ke pihak kepolisian di Tanah Air. "Nanti diselesaikan dulu ibadahnya, baru setibanya di Tanah Air akan diproses kepolisian," aku Bambang.
Sejauh ini belum ada jamaah haji non kuota yang melapor menjadi korban mafia penyelenggara haji sandal jepit ini. "Selama ini mereka belum berani melaporkan atau tidak tahu bagaimana cara melaporkan, atau ada faktor lain. Wallahua lam," katanya.
Menurut Bambang, pada jamaah haji non kuota ini kebanyakan tidak menyadari bahwa mereka adalah non kuota. Hal ini diduga terjadi karena keawaman mereka mengenai haji reguler, haji plus atau semi plus. Bisa juga karena memang ada yang mengkoordinir, seperti biro atau majelis-majelis taklim. Para jamaah ini percaya saja dengan pimpinan majelis taklim. "Mereka tidak tahu jalurnya dan bayar melalui yang bersangkutan," ungkapnya.
Dalam hal ini, Bambang juga mengimbau kepada calon jamaah haji agar berhati-hati. Memang ibadah haji adalah ibadah suci dengan niat yang suci. Tapi, mereka juga harus ingat yang suci adalah tanahnya, manusianya masih banyak yang berpikiran kotor dan tidak baik. "Oleh sebab itu tidak ada salahnya kita mewaspadai dan mencurigai," tutupnya.