Kamis 27 Oct 2011 16:46 WIB

Menag Kaji Kemungkinan Pemondokan Jamaah Didekatkan ke Masjidil Haram

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Siwi Tri Puji B
Menag Suryadharma Ali
Foto: Antara
Menag Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengkaji kemungkinan pondokan agar lebih dekat menuju Masjidil Haram, sebagai upaya menjawab keinginaan jamaah haji Indonesia yang memiliki ekspektasi makin tinggi.

"Kita akan kaji lagi apakah tahun mendatang kemungkinan untuk bisa lebih mendekatkan lagi pondokan ke Masjidil Haram dari dua kilometer menjadi 1,5 kilometer yang akan disediakan bus," kata Menag Suryadharma kepada pers di Makkah, Kamis.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya meninjau sejumlah pondokan jamaah calon haji Indonesia di kawasan Bakhutmah dan Nakkasah, Makkah.

Sesuai ketentuan berlaku untuk pondokan yang letaknya kurang dari dua kilometer menuju Masjidil Haram tidak disediakan transportasi atau bus, tapi untuk pondokan yang letaknya mulai dan di atas dua kilometer menuju Masjidil Haram disediakan bus.

Dari hasil dialog langsung dengan sejumlah jamaah, kata menteri, mereka sudah memiliki ekspektasi yang tinggi yaitu agar yang berada di pondokan kurang dari dua kilometer menuju Masjidil Haram pun minta disediakan bus, mengingat jalan di Mekkah yang mendaki dan berliku sehingga membuat jamaah lekas letih.

Dia mengatakan, usai pelaksanaan ibadah haji tahun ini dirinya akan segera mengkaji keinginan jamaah tersebut dan mengevaluasi kemungkinan untuk bisa memperpendek lokasi pondokan menuju Masjidil Haram.

"Harus dilihat ketersediaan rumah dan biayanya, karena makin dekat pondokan ke Masjidil Haram maka akan makin mahal harga sewanya," katanya.

Menag mengaku belum bisa memutuskan hal itu mengingat jika pondokan didekatkan ke Masjidil Haram maka ada kemungkinan biaya ibadah haji akan naik.

"Kita tidak tahu tahun depan biaya sewa pondokan makin mahal atau tidak di Makkah. Hal ini tidak bisa kita cegah karena hubungannya bukan lagi antarpemerintah tapi antarperorangan, sesuai dengan hukum pasar," kata Suryadharma Ali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement