Ahad 02 Oct 2011 20:48 WIB

Alhamdulillah, Guru Ngaji di Painan Dapat Tunjangan Walaupun Hanya Rp 50 Ribu per Bulan

Guru mengaji mengajarkan muridnya, ilustrasi
Guru mengaji mengajarkan muridnya, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN-- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,35 miliar melalui APBD setempat untuk para guru mengaji di daerah itu. "Anggaran ini untuk memotivasi dan merangsang semangat para guru mengaji dalam mengabdikan diri mereka membina generasi muda dengan nilai-nilai keislaman sejak dini," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan Afrizal di Painan, Ahad.

Ia menyebutkan, dana sebesar itu diperuntukkan bagi sebanyak 2.226 guru mengaji yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten itu. Sedangkan jumlah santri sendiri tercatat sebanyak 60.875 orang. Bantuan bagi guru mengaji tersebut dikucurkan sekali tiga bulan dengan besaran per bulannya Rp50 ribu per orang, ujarnya menambahkan.

Guru mengaji yang mendapat bantuan adalah mereka yang mengajar di Taman Pendidikan Al Quran atau Taman Pendidikan Seni Al Quran (TPA/TPSA), dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA). Jumlah TPA/TPSA dan MDA di kabupaten itu dewasa ini mencapai 1.500 unit yang tersebar di 890 masjid dan 652 mushalla.

Pemberian bantuan itu sejalan dengan keseriusan pemerintah kabupaten setempat dalam melaksanakan pembangunan pilar agama dengan melakukan pembinaan terhadap TPA/TPSA dan Pondok Alquran.

Lebih jauh dikatakan, pembinaan selalu menjadi perhatian khusus pemerintah setempat karena TPA, TPSA dan Pondok Al Quran merupakan sarana bagi penerus bangsa untuk menimba ilmu agama. "Pembangunan bidang agama akan selalu menjadi perhatian serius Pemkab Pesisir Selatan dengan tetap bekerjasama dengan instansi terkait seperti Kantor Kementerian Agama," ujar Afrizal.

Melalui pendidikan agama sejak usia dini, katanya, ke depannya moralitas generasi muda akan jauh lebih baik dan berkarakter kuat, sehingga dapat ikut mendorong pembangunan di berbagai sektor yang sedang digalakkan pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement