REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyatakan Calon Jamaah Haji usia lanjut di Provinsi Bengkulu yang diprioritaskan untuk melaksanakan ibadah haji 2011 oleh pemerintah pusat mencapai usia 111 tahun.
"Dalam kuota tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 50 Calon Jamaah Haji (calhaj) usia lanjut di daerah ini, usia tertua mencapai 111 tahun sedangkan terendah 78 tahun," kata Kepala Sub Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerukunan Umat Beragama Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Junni Muslimin, Jumat (16/9).
Ia menyebutkan, calhaj dengan usia tertua tersebut sebanyak dua orang bernama Sukadma Santomi Aspayin dan Sariah Karto Pawiro, keduanya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. "Sebanyak 48 calhaj lainnya rata-rata berusia di atas 70-80 tahun, mereka diberi kesempatan untuk berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini karena mengingat kondisi kesehatan mereka sehingga harus diprioritaskan," tuturnya.
Ia menambahkan, ke 50 calhaj lanjut usia tersebut merupakan ketetapan dari pemerintah pusat. Calhaj yang mengundurkan diri harus dilaporkan ke Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu agar bisa digantikan dengan yang lain.
Bagi calhaj yang telah ditetapkan akan diberikan waktu tiga hari untuk mendata. "Para calhaj tambahan ini diberikan waktu untuk melunasi Biaya perjalanan Ibadah haji 15 sampai 19 September 2011, mengingat waktu yang sangat pendek ini kami harap mereka dapat segera melakukan pelunasan biaya tersebut," ungkapnya.
Kuota tambahan yang didapatkan Provinsi Bengkulu dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebanyak 99 orang, terdiri dari sembilan yang merupakan kuota calhaj yang tidak melunasi BPIH dan 90 kuota tambahan dari pusat.
Adapun kuota tambahan untuk Kota Bengkulu 32 orang dengan rincian usia lanjut sebanyak 14 orang dan dari daftar tunggu sebanyak 18 orang, Kabupaten Rejang Lebong 25 orang dengan rincian 15 bagi calhaj usia lanjut dan 10 dari daftar tunggu, lalu Bengkulu Selatan 10 orang dengan usia lanjut sebanyak delapan orang dan dari daftar tunggu sebanyak dua orang.
Kemudian Kepahiang sebanyak sembilan orang dengan calhaj usia lanjut sebanyak empat orang dan daftar tunggu lima orang. Mukomuko sebanyak enam orang dengan usia lanjut sebanyak dua orang dan daftar tunggu sebanyak empat orang.
Lebong lima orang dengan usia lanjut dua orang dan daftar tunggu tiga orang. Bengkulu Utara empat orang dengan usia lanjut dan daftar tunggu masing-masing dua orang. Kaur tiga orang dengan usia lanjut satu orang dan daftar tunggu dua orang dan terakhir Seluma hanya mendapatkan tambahan untuk daftar tunggu sebanyak dua orang.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Effendi Joni mengatakan, tidak semua calhaj tambahan untuk golongan lanjut usia daerah itu siap berangkat karena alasan tertentu.
"Kuota calhaj untuk Kota Bengkulu ini bagi calhaj tambahan yang tergolong lanjut usia yakni sebanyak 14 orang. Diantara mereka ada yang sudah mengundurkan diri dari keberangkatan haji 2011 karena sudah sangat tua dan harus didampaingi keluarganya yang akan berangkat beberapa tahun lagi," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini secara administrasi pengurusan berkas calhaj seperti paspor sudah siap. "Seluruh bank yang menjadi tempat pelunasan BPIH sudah tidak ada masalah seperti pada masa pelunasan sebelumnya karena mereka sudah mengetahui jadwal pelunasan tersebut sehingga para calhaj tambahan dapat mulai melunasi BPIH," katanya.
Saat ini ratusan CJH asal Kota Bengkulu sedang dalam tahap pelaksanaan kegiatan manasik haji di kecamatan masing-masing yang dilaksanakan pada 8-19 September 2011.