Selasa 13 Sep 2011 09:07 WIB

Calon Haji Sultra Siap Diberangkatkan

Red: cr01
Ribuan calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji massal.
Foto: Republika/Musiron
Ribuan calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji massal.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI – Calon jamaah haji (CJH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 1.668 orang yang terbagi dalam lima kloter siap diberangkatkan sesuai jadwal menuju embarkasi haji di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bidang Haji, Zakat dan Infaq Kementerian Agama Sultra, Thamrin, mengatakan calon haji asal Sultra yang tersebar pada kloter 24, 25, 26, 27 dan kloter 29 dijadwalkan meninggalkan Kendari menuju embarkasi haji Makassar di Sulsel secara berturut-turut mulai tanggal 19 Oktober 2011.

"Calon haji sudah mendapatkan pelatihan atau manasik tentang tata cara pelaksanaan ibadah sehingga diharapkan berjalan lancar dan tertib, yang didampingi 15 personil pembimbing haji daerah," kata Thamrin, Selasa (13/9).

Pengurusan administrasi bagi calon haji berupa paspor yang sempat menemui kendala karena tidak akuratnya alamat yang bersangkutan sudah tuntas dan siap didistribusikan. Selain dokumen paspor, Kementerian Agama Sultra juga telah menuntaskan pengadaan koper, buku manasik yang siap diserahkan melalui Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota se-Sultra.

"Kemenag Sultra sudah antisipasi hal-hal penting yang berkaitan dengan kelancaran dan kenyamanan jamaah, khususnya masalah paspor. Sedangkan pakaian ibadah yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah diserahkan kepada jemaah untuk mengadakan sendiri," kata Thamrin.

Ia menambahkan, lima orang jamaah tertunda menunaikan ibadah haji tahun ini karena terlambat melunasi biaya haji walaupun pemerintah telah memperpanjang batas akhir pelunasan sampai tanggal 9 September 2011. Pelunasan tahap pertama mulai tanggal 15 sampai 26 Agustus 2011.

CJH Sultra tahun 2011 tercatat sebanyak 1.668 orang ditambah petugas haji sebanyak 15 orang. Daftar tunggu CJH Sultra sebanyak 14 ribu orang atau membutuhkan waktu delapan tahun ke depan untuk terserap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement