Rabu 17 Aug 2011 06:40 WIB

AS Larang Warganya Bisnis dengan Umar Patek

Umar Patek
Foto: voa-islam.com
Umar Patek

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Selasa (16/8) mengumumkan sanksi atas tiga pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah. Ketiganya dipersalahkan melancarkan pemboman mematikan di kawasan Asia Tenggara.

Departemen itu menyebut Umar Patek, Abdul Rahim Baasyir, dan Muhammad Jibril Abdul Rahman sebagai tokoh kunci terkait jaringan Jemaah Islamiyah dengan kelompok-kelompok militan lain termasuk Alqaidah, Lashkar-e Tayyiba Pakistan dan kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan.

Patek, yang terkait serangkaian serangan di Filipina dan juga bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, diekstradisi pekan lalu ke Indonesia dari Pakistan. Jibril, katanya, menjadi penyalur dana bagi serangan-serangan Jemaah Islamiyah. Dia juga menjalani pelatihan militer di Pakistan dimana ia bertemu dengan personil Alqaidah dan Taliban.

Ditambahkan, Baasyir telah menjadi "kontak utama" dengan Al Qaida dan juga kaitannya dengan Lashkar-e Tayyiba. Sanksi-sanksi melarang setiap warga Amerika berurusan dalam transaksi bisnis dengan orang-orang itu dan membekukan aset yang mungkin mereka miliki di wilayah AS.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement