Senin 01 Aug 2011 05:55 WIB

Warga Inggris Serukan Jihad Dihukum 12 Tahun Penjara

Zaheer Ahmad Bilal
Foto: bbc.co.uk
Zaheer Ahmad Bilal

REPUBLIKA.CO.ID,Seorang hakim di Inggris mengeluarkan pernyataan keras terhadap seorang aktivis Muslim, ia menyamakan aktivis tersebut dengan "ular berbisa di tengah-tengah kita" dan "ancaman berbahaya yang menggerogoti proses demokrasi", seperti dilaporkan DailyMail.co.uk.

Zaheer Ahmad Bilal, aktivis itu dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun. Hakim Royce mengatakan ia mengirimkan pesan secara"keras dan jelas" bahwa Inggris tidak akan mentolerir ekstrimis yang menyebarkan pesan-pesan kebencian dan kekerasan.

Ahmad, 24 tahun, ia ditahan dengan tuduhan telah menyerukan umat Islam untuk membunuh para anggota parlemen yang mendukung perang Irak. Ia adalah orang pertama yang dinyatakan bersalah dengan dakwaan menghasut kebencian agama dibawah undang-undang baru yang melarang berbagai publikasi bermuatan "keras".

Ahmad merupakan pekerja IT dari kota Wolverhampton. Ia dituduh telah mendesak orang lain agar "mengangkat pisau jihad" setelah sebelumnya seorang Muslimah Inggris dipenjara atas percobaan pembunuhan seorang anggota parlemen Partai Buruh.

Hakim menyatakan kepada Ahmad, "Anda mengaku menjadi warga negara Inggris, tapi apa yang anda perjuangkan adalah benar-benar asing bagi apa yang kita perjuangkan di negara kita. Kau menjadi ular berbisa di tengah-tengah kita, dan hendak menyerang pada jantung sistem kami."

Sebelumnya, Ahmad yang berprofesi sebagai pekerja IT ini memuji mahasiswi 21 tahun Rashonara Choudhry sebagai "pahlawan" karena menusuk anggota parlemen Stephen Timms di London timur pada Mei tahun lalu.

Ahmad memberikan komentar keras di situs RevolutionMuslim.com, sebuah situs Islam yang berbasis di Amerika, sehari setelah Choudhry dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Ahmad juga menyerukan umat Islam lain untuk mengikuti jejaknya dengan menyerang dan membunuh politisi yang mendukung perang di Irak.

Dia juga memposting daftar lengkap anggota parlemen dan memberikan link website ke data pribadi serta kontak mereka. Ahmad juga memposting artikel-artikel Islam yang berisi seruan bahwa adalah tugas umat Islam untuk melaksanakan jihad dan menjadi martir alias mati syahid.

Dalam situs itu Ahmad juga mendoakan para pejuang jihad di Irak, Afghanistan, Pakistan dan 'di Parlemen'. Penyidik kepolisian juga menemukan Ahmad telah memposting pesan tentang tindakan Choudhry di jejaring sosial Facebook dan situs surat kabar gratis.

Di Facebook, ia menulis: "saudari kita telah mempermalukan para lelaki. Kitalah (para lelaki) yang seharusnya melakukan ini." Dia menambahkan "Rashonara Choudhry adalah pahlawan. Bebaskan Rashonara Choudhry dan berikan kepadanya medali keadilan."

Situs itu kemudian ditutup paksa oleh pihak berwajib, dan polisi mengejar Ahmad di rumahnya di Dunstall, Wolverhampton. Ahmad pun ditangkap saat berada didalam mobilnya.

Ahmad adalah pendukung gerakan Islam Almuhajirun dan Islam4UK sebelum kedua organisasi itu akhirnya dilarang di Inggris. Nama alias Ahmad di dunia internet adalah "Bilal" dan "Abu Juhaiman". Terakhir, di jejaring Facebook, ia memasang link video ke Youtube dimana ia mengatakan: "Pesan saya kepada Barat. Anda semua akan mati!."  

sumber : muslimdaily
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement