REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM - Sumber-sumber Palestina mengatakan Dewan Ma'aleh Adumim menuntut beberapa masjid untuk mengecilkan pengeras suara saat adzan atau tak menggunakannya sama sekali karena menyebabkan 'gangguan kebisingan'.
Beberapa masjid di desa Palestina yang berdekatan dengan Al-Eizariya, lokasi pemrmukiman itu, selama ini menggunakan pengeras suara saat adzan.
Keluhan Ma'aleh Adumim mengemuka Selasa lalu pada pertemuan komite koordinasi bersama pihak berwenang sipil yang berisi wakil Israel dan Palestina.
Administrasi Sipil Departemen Pertahanan Israel menolak untuk mengomentari hal ini. Kepada media Israel Haaretz, juru bicara lembaga ini hanya mengatakan bahwa dalam diskusi dengan Otorita Palestina, pihaknya telah mengajukan hal-hal berkenaan isu lingkungan lintas-perbatasan, "termasuk gangguan kebisingan".
Za'atra Ibrahim, yang mengepalai kantor agama Otoritas Palestina untuk daerah Yerusalem, mengkonfirmasikan kepada Haaretz bahwa ia telah menerima pengaduan dari Ma'aleh Adumim, mengatakan bahwa pemerintah kota di permukiman itu berusaha untuk menurunkan volume adzan di dua masjid di samping pemukiman. Za'atra menyatakan alasan yang dikemukanan pihak Israel sebagai "gangguan tidak bisa diterima dalam kehidupan manusia dan kebebasan beragama."
Di luar kepekaan agama yang terlibat, masalah ini juga memiliki implikasi politik. Juli tahun lalu, kementerian urusan agama Palestina di Tepi Barat memerintahkan masjid untuk berhenti membaca Alquran sebelum adzan, kecuali selama bulan suci Ramadan. Hal ini menuai protes di kalangan umat Islam.