REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA - Tiga jemaah Ahmadiyah warga Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tobat dan menyatakan kembali pada ajaran Islam yang benar.
Tiga jemaah Ahmadiyah yakni Atang (35) Doni (35) dan Siska (18) menyatakan tobat di masjid Al-Barokah desa setempat, Minggu. Mereka didampingi ulama dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) cabang Tasikmalaya disaksikan masyarakat dan para tokoh agama setempat.
"Adanya jemaah Ahmadiyah yang bertobat merupakan kerjasama MUI, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah yang semua sepakat, paham, bahwa Ahamdiyah itu adalah aliran sesat," kata Ketua Tanfidjiyah DPC FPI Tasikmalaya, Acep Sofyan Acep.
Desa Tenjowaringin, menurut Acep merupakan daerah dengan penganut ajaran Ahmadiyah yang cukup banyak.
Prosesi pertobatan jemaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, kata Acep, sudah kesekian kalinya berlangsung, bahkan direncanakan lima orang Ahmadiyah warga Tenjowaringin akan menyatakan diri tobat, Rabu (13/4).
Mantan jemaah Ahmadiyah, kata Acep akan dilakukan bimbingan atau pembinaan kerohanian tentang dasar-dasar agama Islam agar tidak kembali pada ajaran yang menyesatkan. "Pembinaannya rutin dilakukan dengan pembahasan aqidah," kata Acep.