REPUBLIKA.CO.ID, ZAANDAM - Pengadilan di Zaandam, Belanda, sedang menangani kasus pelarangan jilbab. Sebuah sekolah, Don Bosco College di Volendam, melarang seorang siswi mengenakan jilbab di sekolah.
Alasannya, jilbab tidak sesuai dengan karakter katolik sekolah tersebut. Senin (28/03) hakim belum menjatuhkan vonis.
Ia juga tidak memberi tahu kapan kira-kira vonis dijatuhkan. Imane Mahssan (15) menuntut sekolahnya ke pengadilan.
Sebelumnya gadis ini sudah mengadukan kasusnya ke Commissie Gelijke Behandeling (CGB), organisasi HAM yang ingin memberantas ketidakadilan. Namun sekolah Don Bosco College tetap melarangnya memakai jilbab, walau CGB menyatakan Imane berhak memakai jilbab.
Advertisement