Kamis 28 Feb 2019 18:18 WIB

BWI Fokus Optimalkan Potensi Wakaf

Pemerintah telah mendorong potensi ekonomi wakaf dalam berbagai langkah.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia (BWI), Atabik Luthfi, mengatakan lembaga independen ini sangat fokus untuk mengoptimalkan potensi wakaf agar dapat berkontribusi dalam menguatkan perekonomian.

Ia mengatakan, potensi wakaf dapat dilihat dari jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata sekitar 4,9 miliar meter persegi, yang tersebar di 355.111 titik lokasi. Sementara potensi wakaf uang, menurutnya, ialah Rp 180 triliun.

"BWI sebagai badan independen bekerja sama dengan sejumlah partner utama, yaitu Bapenas Kemenag, Kemenkeu, BI, OJK, BPN," kata Atabik, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (28/2).

Dalam hal ini, menurutnya, pemerintah telah mendorong potensi ekonomi wakaf dalam berbagai langkah. Hal itu di antaranya dengan memasukkan instrumen wakaf dalam kerangka keuangan nasional, mendorong pertumbuhan wakaf produktif oleh nadzir, baik itu mengombinasikan wakaf tidak bergerak dan investasi.

Selain itu, Atabik mengatakan bahwa BWI bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) untuk lalu lintas penghimpunan wakaf uang dan menyalurkan ke sektor sosial maupun investasi. Saat ini, menurutnya, terdaftar 18 bank sebagai LKSPWU.

Ia menuturkan, pemerintah juga menerbitkan sukuk negara yang dinamakan Cash Wakaf Linked Sukuk. Pemerintah juga membuat Core Wakaf Principle untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pengawasan kinerja nazhir. Namun demikian, Atabik mengatakan masih banyak hal yang harus dibenahi. BWI, menurutnya, bekerja sama dengan berbagai pihak membangun dan memperbaiki seluruh aspek guna mendorong pertumbuhan dari potensi wakaf.

"BWI aktif memperkenalkan kembali pemahaman wakaf kepada masyarakat dengan sosialisasi dan literasi wakaf bekerja sama dengan universitas seluruh Indonesia, masjid-masjid dan institusi yang bergerak di bidang wakaf," lanjutnya.

Selanjutnya, Atabik menuturkan BWI juga merapihkan tata kelola nazhir bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Ikatan Akuntansi Indonsia. BWI, lanjutnya, memperbaiki sistem informasi wakaf bekerja sama dengan BI.

Selain itu, BWI juga membenahi kelengkapan legalitas tanah bekerja sama dengan BPN, memperluas kajian wakaf, mengembangkan wakaf produktif dengan pihak investor dan nazhir.

"Terdapat jaringan kantor BWI di 34 provinsi dan lebih dari 250 di kabupaten," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement