Jumat 09 Feb 2018 18:54 WIB

Soal Zakat ASN, Jokowi: Baru Wacana, Jangan Jadi Polemik

Pemungutan zakat dari gaji ASN tidak dibicarakan pada KNKS.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Agus Yulianto
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Presiden RI Joko Widodo menyebut, pemotongan gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk zakat masih sekadar wacana. Presiden pun meminta, agar hal tersebut tidak perlu dijadikan polemik apalagi menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Pengumpulan zakat ASN itu masih wacana, jadi jangan dipolemikkan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers usai peletakan batu pertama pembangunan tol Padang-Pekanbaru, Padang, Jumat (9/2).

Dia mengatakan, pada rapat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang digelar Senin (5/2) lalu hanya membicarakan terkait keuangan syariah, ekonomi, dan bisnis syariah saja. Adapun terkait pemungutan zakat dari gaji ASN belum ada pembahasan atau rapat secara khusus.

"Mengenai pengumpulan zakat ASN, kita belum ada rapat khususnya, juga belum ada keputusan," kata Jokowi.

Diketahui, Kementerian Agama sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pungutan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN Muslim. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pungutan zakat yang berasal dari gaji ASN Muslim bukan hal yang baru diterapkan. Ia mengatakan, pemerintah daerah sudah lebih dahulu menerapkan aturan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement