Rabu 07 Feb 2018 20:00 WIB

Soal Zakat ASN, Menkeu: Masih dalam Bahasan

Sri Mulyani mengaku belum melihat secara detail.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: setkab.go.id
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Pemerintah tengah membahas mengenai rencana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)Muslim sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat.

Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan rencana tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikam dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Namun, Sri Mulyani mengaku belum melihat secara detail.

"Nanti kita lihat. Pada dasarnya keinginan untuk dalam hal ini meningkatkan apa yang disebut sumbangan melalui zakat bagi umat Islam itu adalah kewajiban itu harus diakomodasi dalam konteks Indonesia," jelasnya kepada wartawan seusai memberikan paparan di acara Mandiri Investment Forum 2018 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2).

Menurutnya, di satu sisi PNS Muslim memiliki kewajiban yang berdasarkan pada kepercayaan agama. Namun, di sisi lain juga ada kewajiban dari insitusi untuk membayar pajak. "Kita akan lakukan secara harmonis untuk itu," imbuhnya.

Nantinya, dana zakat tersebut akan dikelola dan disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Manurutnya, Baznas lebih bisa menjelaskan secara detail mengenai pengelolaan zakat tersebut.

Sri Mulyani menambahkan, selama ini umat Islam di Indonesia membayar zakat melalui berbagai channel. Sehingga rencana pemerintah tersebut perlu dibahas dalam forum ekonomi syariah.

"Karena ini adalah bagian sama seperti kita mengumpulkan pajak itu adalah satu instirusi tertentu. Kalo masyarakat Indonesia memilih untuk membayar zakat melalui berbagai channel," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, mengatakan, ekonomi syariah itu melalui tiga pilar, yaitu upaya peningkatan pengembangan ekonomi, pendalaman pasar keuangan dan sumber pembiayaan syariah, serta meningkatkan riset dan edukasi.

"Nah, kita sambut baik karena yang didorong kalau seandainya bicara keuangan syariah bukan hanya komersial keuangan syariah, tapi sosial keuangan syariah. Seperti zakat, waqaf, infaq dan shadaqah itu juga didorong," ucap Agus.

Karenanya, Agus optimistis kalau pun sekarang zakat itu baru bisa menghimpun. Sebab, Baznas baru bisa mengumpulkan setengah persen dari potensi. "Nah kalau kita nanti bisa ambil inisiatif pengembangan zakat, Baznas atau LAZ itu akan berkembang dengan baik sekali," imbuh alumnus Universitas Indonesia tersebut.

Terkait pengelolaannya, Agus menyatakan yang terpenting adalah global best practice itu mengatur harus ada independensi dan akuntabilitas. "Yang jadi regulator ya regulator, yang jadi operator ya operator. Jadi regulator dan operator idealnya dipisahkan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement