Rabu 07 Feb 2018 17:43 WIB

Menag: Potensi Zakat ASN Muslim Bisa Tembus Rp 10 Triliun

Zakat yang berasal dari gaji ASN muslim akan disalurkan untuk kemashalatan masyarakat

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menata mekanisme pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam. Langkah ini dilakukan untuk mendorong potensi zakat di Indonesia yang saat ini baru mencapai Rp 6 triliun.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, apabila rencana tersebut berjalan dengan baik maka diperkirakan potensi zakat dari ASN Muslim bisa mencapai Rp 10 triliun per tahun.

"Potensi zakat di Indonesia masih terus kami hitung, tapi setidaknya kalau ASN Muslim secara keseluruhan punya kesadaran tinggi ada Rp 10 triliun dari ASN muslim kita himpun per tahun," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (7/2).

Menurutnya, dana zakat yang berasal dari gaji ASN Muslim akan disalurkan untuk kemashalatan masyarakat, baik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan hingga bencana alam. Terpenting, dana tersebut tidak sebatas kepentingan umat Muslim saja.

"Bisa dunia pendidikan, membangun pondok pesantren, sekolah, madrasah, memberikan beasiswa. Untuk kegiatan sosial, membangun perekonomian masyarakat, untuk rumah sakit, kesehatan termasuk untuk mereka mengalami musibah misal banjir, gempa bumi yang memerlukan dana," ungkapnya.

Bahkan, ada kemungkinan dana zakat tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut bergantung dari lembaga amil dalam menerjemahkan dana kemaslahatan masyarakat .

"Kami bisa menjelaskan bahwa mereka menggunakan dana zakat untuk kemaslahatan masyarakat secara umum dan luas. Ada juga dana pendayagunaan ekonomi masyarakat produktif. Intinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Menag menekankan, pemaknaan zakat perlu digencarkan agar umat semakin sadar untuk membayar zakat. Saat ini yang patut disiapkan adalah transparansi dalam pengelolaan dana zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement