Rabu 24 Apr 2019 20:35 WIB

Sambut Ramadhan, Pemerintah Sumsel Karantina 50 Hafiz

Karantina hafiz bertujuan mempersiapkan para hafiz sebagai imam shalat.

Ilustrasi Ramadhan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengkarantina sebanyak 50 hafiz Alquran dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah. 

"Biro kesra punya program hafiz yang rencana mengkarantina sebanyak 50 hafiz dalam menyambut bulan Ramadhan tahun ini," kata Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Rabu (24/4).  

Baca Juga

Dia menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang memang direncanakan Pemprov Sulsel pada bulan suci tahun ini di antaranya program hafiz, acara buka puasa bersama, dan sebagainya.

Selain Pemprov, kata dia, sejumlah daerah di Sulsel juga telah menyiapkan berbagai kegiatan dalam memeriahkan bulan Ramadhan 2019. "Ada beberapa yang kami jadwalkan, namun justru ada banyak juga kegiatan dari kabupaten/kota," ujarnya.

 

Pada Ramadhan tahun lalu, Pemprov Sulsel juga menggelar pasar murah dengan tema "Peduli Rakyat" menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriyah/2018 M.

Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Perdagangan dengan TP-PKK Provinsi Sulsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, BUMN, Forkom IJK, BPMD, Dharma Wanita Provinsi Sulsel, produsen, distributor dan ritel di Sulawesi Selatan untuk barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya. 

Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak pada lima titik perkampungan masyarakat prasejahtera di Kota Makassar dan lima titik di daerah kabupaten/kota.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement