Apa betul Muhammadiyah punya kode etik Netizmu?
Ya, jadi sebelum buku fikih informasi ini dirilis, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah telah lebih dulu menggagas perlunya kode etik Netizmu dalam bermedia sosial yang pada saat kita diskusikan di acara temu Netizmu di UMY Yogyakarta, disepakati dengan istilah yang agak gaul dan selera milenial gitulah, yaitu Akhlaqul Sosmediyah Warga Muhammadiyah.
Jadi, ini semacam panduan yang sangat ringkas dan telah didesain sedemikian rupa agar dapat diviralkan kepada warga persyarikatan. Dalam ber medsos, diingatkan agar selalu melandasinya dengan Alquran dan hadis dan menjadikannya sebagai sarana dakwah amar makruf nahi munkar dengan hikmah dan mauidzoh hasanah.
Menjaga nama baik persyarikatan dan Netizmu menjauhi beberapa larangan, seperti larangan berghibah, fitnah, namimahdan permusuhan, bullying, ujaran kebencian, menyebar hoaks. Bersikap bijak dan terbuka untuk menerima masukan yang membangun demi kebaikan bersama. Prinsipnya, mengajak Netizmu menjadi bagian dari solusi atas setiap masalah dan dakwah bil kitabah, yakni menjadi produsen konten kreatif dan kontributif.