Kamis 14 Mar 2019 21:41 WIB

Apresiasi dan Catatan MUI atas Buku Putih Moderasi Beragama

Kehadiran buku ini diharapkan dapat membuka cakrawala umat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Sekertaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Sekertaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengapresiasi usaha Kementerian Agama (Kemenag) dalam menerbitkan buku putih moderasi beragama.  

Buku yang rencananya akan disebarkan dikalangan ASN dan pelajar yang sekolahnya dikelola oleh Kemenag ini diharapkan dapat menambah referensi khasanah keilmuan bagi umat dan bangsa.

Baca Juga

Amirsyah berharap agar buku yang rencananya diluncurkan Mei ini mampu mencerahkan umat dalam konteks pemahaman komprehensif tentang Islam.

Islam adalah agama rahmatan 'lilalamin yang harus menekankan bagaimana menegakkan keadilan sebagaimana pengertian wasathiyah.

Dia menyebut MUI siap jika Kemenag ingin bertemu dan membahas mengenai isi dari buku tersebut. 

"Buku ini harus kita diskusikan bersama. Substansi wasathiyah dan moderasi ini perlu diperhatikan," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (14/3).

Lebih lanjut Amirsyah menilai perlu dicermati dan dipahami lagi tentang isi dari buku tersebut. Utamanya dalam pemaknaan moderasi dan wasathiyah yang menjadi nilai utama Islam.

"Harus dicermati lagi apakah substansi buku itu sudah memenuhi makna dan konteks wasathiyah. Karena kita membahas dua kata antara moderasi dan wasathiyah. Perlu pemahaman lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/3).

Amirsyah menilai perlu dijabarkan lagi pemaknaan dari dua kata tersebut. Apakah moderasi yang diusung dalam buku tersebut memiliki pengertian yang sama dengan yang dianut oleh kata wasathiyah

Keselarasan antara dua hal ini menjadi penting agar tidak ada kesalahan penyampaian dan pemaknaan.

Dia menjelaskan bahwasanya wasathiyah berarti keadilan. Menjadi wasit di tengah untuk menegakkan keadilan dan menjadi saksi atas perbuatan manusia. Pengertian mengenai wasathiyah ini terkandung dalam Alquran QS al-Baqarah ayat 143. 

"Sepanjang pemahaman wasathiyah belum sama dengan konteks moderasi yang dianut, maka harus diperkaya dulu maknanya. Diselaraskan," lanjutnya.  

Dalam rangka menegakkan keadilan, Amirsyah menyebut ada banyak hal yang bisa dilakukan. Salah satunya dilihat dari sumber daya manusianya (SDM) yang andal, punya kompetensi keilmuan, dan integritas, sehingga umat bisa menjadi bagian untuk menyelesaikan masalah. Zahrotul Oktaviani

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement