Jumat 22 Feb 2019 23:36 WIB

DMI Bekasi Pastikan 1.117 Masjid Steril dari Politik

Sterilisasi tempat ibadah dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan penghormatan masjid

Petugas KPU menunjukkan surat suara braile Pemilu saat sosialisasi pemilih pemula dan ibu-ibu di Kantor Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas KPU menunjukkan surat suara braile Pemilu saat sosialisasi pemilih pemula dan ibu-ibu di Kantor Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG—  Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan sedikitnya 1.117 masjid di wilayahnya steril dari praktik politik jelang Pemilu 2019.

"Itu jumlah masjid yang memiliki izin atau terdaftar di kami sejak 2017 lalu. Sudah kami imbau pengurus masjid untuk tidak memfasilitasi kegiatan politik di sana," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi KH Mahmudin di Cikarang, Jumat (22/2).

Baca Juga

Tak cukup sampai di situ, pihaknya juga memberikan imbauan serupa terhadap tempat ibadah lainnya seperti musala dan surau yang ada di wilayahnya.

"Para ulama dan tokoh agama se-Kabupaten Bekasi juga telah sepakat untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye partai politik," jelasnya.

Menurut dia, tempat-tempat ibadah memang sudah seharusnya terbebas dari hiruk pikuk kegiatan politik. Sterilisasi tempat ibadah dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap hal-hal tersebut.

"Bahkan kita sudah melakukan deklarasi bersama aparat keamanan dan forum kerukunan umat beragama, serta aparatur pemerintahan," ucapnya.

Mahmudin melanjutkan, para ulama dan tokoh agama juga sepakat untuk turut menjaga kondusivitas keamanan di wilayah masing-masing dengan menghindari penyebaran berita bohong, melakukan aktifitas negatif berbau sara, serta radikalisme.

"Jadi pada prinsipnya upaya ini dilakukan untuk menjaga kedamaian dan kerukunan menjelang pemilu nanti. Jadi orang Bekasi harus tetap damai dan rukun meski beda pilhan politik, itu intinya," kata dia.

Ia mengaku, jumlah masjid di Kabupaten Bekasi pastinya bertambah sampai saat ini, namun belum ada masjid yang mendaftarkan kembali ke DMI sejak akhir tahun 2017.

"Kalau jumlahnya kemungkinan lebih banyak dari yang sudah terdaftar. Seperti ada masjid di perumahan yang belum didaftarkan atau ada juga masjid yang masih dalam proses pembangunan," ujarnya.

Dari ribuan masjid yang sudah terdaftar itu pula, Mahmudin memastikan tidak ada yang terindikasi atau dicap radikal.

"Sepengetahuan saya tidak (ada yang radikal). Untuk masjid tidak ada. Nah kalau terkait jamaah, di perumahan kan banyak pendatang. Kabupaten Bekasi ini kan daerah urban. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement