Kamis 05 Oct 2017 14:05 WIB

Penguatan Nilai Agamis Selamatkan Generasi Muda

Pembekalan nilai-nilai agama pada siswa harus dimulai sejak dini.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pembekalan nilai-nilai agama pada siswa harus dimulai sejak dini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab menyatakan salah satu upaya menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba adalah dengan penguatan nilai-nilai agama di kalangan masyarakat muslim dan generasi muda. Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela rapat kerja Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Pedesaan antara menjadi pembicara pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di Jantho.

Ia menjelaskan dalam Rangka Membangun Karakter Masyarakat yang Bebas Narkoba. Salah satu visi pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022 adalah untuk terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan bermartabat dalam syariat Islam.

"Dari enam misi yang yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Aceh Besar, terdapat tiga misi yang berkaitan langsung dengan pembangunan karakter masyarakat yaitu pelaksanaan Syariat Islam, peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis mukim dan gampong," katanya.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar, mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat dan aparatur di Aceh Besar, program pendidikan dan pelatihan sadar Narkoba, dan pembentukan perkumpulan penyuluh narkoba di dayah dan pengembangan seni budaya islami dan kreativitas pemuda.

Terkait dengan peningkatan sumber daya manusia, mencakup membangun bidang pendidikan formal antara lain meliputi program pemberdayaan sekolah bebas narkoba dan program penguatan pengetahuan guru tentang Narkoba. Sedangkan pendidikan non formal meliputi program pemberdayaan masyarakat sadar narkoba dan program penyuluhan dan penguatan Pemuda serta Karang Taruna.

Kemudian di bidang kesehatan, dilaksanakan melalui program pembangunan rumah sakit dan panti rehabilitasi ketergantungan Narkotika dan obat terlarang serta penyuluhan narkoba melalui Puskesmas dan rumah sakit daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement