Selasa 14 Feb 2017 16:02 WIB

Menyoal Akhlak

Akhlak mulia (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Akhlak mulia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yaitu suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang daripadanya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melalui melalui proses pemikiran, pertimbangan, atau penelitian. Jika keadaan tersebut melahirkan perbuatan yang baik dan terpuji menurut pandangan akal dan syara, maka disebut akhlak yang baik. Sebaliknya, jika yang timbul adalah perbuatan yang tidak baik, maka disebut akhlak yang buruk.

Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata al-khuluq, atau al-khulq, yang secara etimologis berarti (1) tabiat, budi pekerti, (2) kebiasaan atau adat, (3) keperwiraan, kesatriaan, kejantanan, (4) agama, dan (5) kemarahan (al-gadab).

Karena akhlak merupakan suatu keadaan yang melekat di dalam jiwa, maka suatu perbuatan baru disebut akhlak kalau memenuhi beberapa syarat. (1) Perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang. Bila dilakukan sesekali saja, maka tidak dapat disebut akhlak. (2) Perbuatan itu timbul dengan mudah tanpa dipikirkan atau diteliti lebih dulu sehingga benar-benar telah menjadi suatu kebiasaan.

Akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam Islam, sehingga setiap aspek dari ajaran agama ini selalu berorientasi pada pembentukan dan pembinaan akhlak yang mulia, yang disebut akhlaqul karimah. Hal ini antara lain tercantum dalam hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Ahmad, Baihaki, dan Malik). Pada riwayat lain Rasulullah SAW bersabda, “Mukmin yang paling sempurna akhlaknya adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (HR Tirmizi).

Akhlak Nabi SAW disebut dengan akhlak Islam, karena bersumber dari Alquran dan Alquran datang dari Allah SWT. Karenanya, akhlak Islam berbeda dengan akhlak ciptaan manusia (wad’iyah). Ciri-ciri akhlak Islam adalah, (1)kebaikannya bersifat mutlak (al-khairiyyah al-mutlaqah), (2) menyeluruh (as-salahiyyah al-‘ammah), yaitu kebaikan yang terkandung di dalamnya merupakan kebaikan untuk seluruh umat manusia di segala zaman dan semua tempat, (3) tetap, langgeng, dan mantap, (4) merupakan kewajiban yang harus dipatuhi (al-ilzam al-mustajab) yaitu kebaikan yang terkandung dalam akhlak Islam merupakan hukum yang harus dilaksanakan sehingga ada sanksi hukum tertentu bagi orang yang tidak melaksanakannya, dan (5) pengawasan yang menyeluruh (ar-raqabah al-muhitah).

Karena akhlak Alquran bersumber dari Tuhan, maka pengaruhnya lebih kuat dari akhlak ciptaan manusia. Seseorang tidak akan berani melanggarnya, dan harus bertobat bagi yang melakukannya. Inilah mengapa disebut agama merupakan pengawas yang kuat. Pengawas lainnya adalah hati nurani yang hidup didasarkan pada agama dan akal sehat yang dibimbing oleh agama.

dari ensiklopedi islam terbitan ihktiar baru van hoeve

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement