Jumat 18 Nov 2016 08:54 WIB

MUI Gagas Buat Film Buya Hamka

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bilal Ramadhan
Buya Hamka
Buya Hamka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof. DR. H. Abdul Malik Karim Amrullah yang lebih dikenal dengan sebutan Buya Hamka merupakan sosok ulama, sastrawan sekaligus pahlawan nasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggagas membuat film yang menceritakan sosok dan perjuangan Buya Hamka.

MUI berharap film Buya Hamka akan membawa manfaat bagi para penontonnya. Mengingat sosok Buya Hamka banyak yang bisa diteladani. MUI juga ingin mendorong komunitas-komunitas film untuk membuat film-film yang baik dan mengandung edukasi.

Putra kesembilan Buya Hamka, Afif Hamka mengatakan, dengan dibuatnya film Buya Hamka diharapkan secara umum, bangsa Indonesia bisa lebih mengenal beliau. Buya Hamka merupakan sosok yang unik. Dulu beliau sekolah di sekolah desa karena pada zamannya hanya ada sekolah desa.

"Dia belajar sendiri, banyak membaca buku, belajar sama kiai, ulama dan ayahnya," kata Afif kepada Republika.co.id di Kantor MUI, kemarin.

Ia menerangkan, dari hasil belajarnya akhirnya sekarang banyak doktor yang membuat disertasi tentang pemikiran Buya Hamka. Menurut Afif, selain menjadi ulama, Buya Hamka juga menjadi sastrawan, wartawan, pengajar dan menjadi ketua MUI yang pertama.

Ia menuturkan, rencananya MUI akan mengangkat Buya Hamka di layar lebar sudah sejak dua tahun yang lalu. Pihak keluarga merasa bahagia dengan rencana tersebut. Namun, karena berbagai halangan gagasan tersebut tidak segera dapat direalisasikan.

"Sekarang dimunculkan lagi gagasan ini (membuat film Buya Hamka), sekarang sudah serius untuk diproduksi," ujarnya.

Ia menjelaskan, anak-anak Buya Hamka semuanya ada sepuluh orang. Sekarang tinggal lima orang dan tempat tinggalnya terpencar di mana-mana. Afif mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu kelimanya menandatangani dan menyerahkan surat kuasa untuk membuat film Buya Hamka.

Kini, surat kuasa dari keluarga diserahkan kepada Afif. Kemudian, Afif menyerahkannya kepada MUI pada Kamis (17/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement