Senin 21 Dec 2015 17:18 WIB

Pemkot Sukabumi Janji Bantu Guru Agama Madrasah Diniyah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Guru honorer madrasah se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (1/12).   (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Guru honorer madrasah se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (1/12). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi berjanji akan memperhatikan nasib para guru agama Madrasah Diniyah (MD). Pasalnya, saat ini baru sebagian guru agama yang mendapatkan tunjangan rutin yang diberikan pemkot. "Saat ini, memang baru dua guru dari setiap MD yang mendapatkan bantuan pemerintah," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dalam acara pembinaan guru agama di Gedung Pusat Kajian Islam Sukabumi Senin (21/12). 

Idealnya, lanjut dia semua guru yang berjumlah enam orang di setiap MD mendapatkan bantuan serupa. Selain guru agama di MD, Muraz mengatakan, perhatian serupa juga akan diupayakan terhadap guru di taman pendidikan Alquran (TPA/TPQ), Raudhatul Athfal (RA) dan pondok pesantren. 

Saat ini, guru agama di MD, TPA/TPQ, RA, dan pontren mendapatkan tunjangan sebesar Rp 65 ribu per bulannya. Jumlah guru agama yang mendapatkan bantuan mencapai sebanyak 606 orang.

Menurut Muraz, pemkot akan mengupayakan peningkatan perhatian terhadap guru agama dengan menaikkan alokasi anggaran pada perubahan APBD 2016 dan APBD 2017. Hal ini dikarenakan pembahasan pada APBD 2016 sudah selesai.

Sebenarnya, Muraz menyebutkan, masalah agama masih menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Meskipun demikian, Pemda akan berupaya memperhatikan nasib para guru MD, TPA/TPQ, RA, dan pontren. "Perhatian ini diberikan karena peran MD maupun TPQ/TPA penting dalam menanamkan pendidikan agama kepada anak-anak," ujar Muraz. 

Dia menyebut pentingnya pendidikan agama kepada anak-anak sangat dirasakan manfaatnya khususnya dalam menghadapi permasalahan peredaran narkoba dan HIV/AIDS yang mengancam generasi muda di daerah. Saat ini, anak-anak di Sukabumi diwajibkan untuk menempuh pendidikan di MD sebagai syarat masuk jenjang pendidikan SMP.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Sukabumi Dede Nurdin mengatakan, selama ini baru sebagian guru MD yang mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Ke depan, pemkot mengupayakan adanya peningkatan jumlah penerima tunjangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement