Ahad 09 Aug 2015 09:46 WIB

Muktamar NU Ricuh, Mahfud MD: Tak Ada Intervensi dari Luar

Kader Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus mantan ketua MK Mahfud MD.
Foto: Republika/Wihdan H
Kader Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus mantan ketua MK Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang pada awal bulan ini. Sekedar diketahui, Said Aqil Siradj dan Ma'ruf Amin terpilih sebagai ketua umum dan rais aam PBNU. Sayangnya, kubu Hasyim Muzadi dan Salahuddin Wahid tidak mengakui legalitas hasil muktamar NU tersebut.

Beberapa pihak menduga, kisruh yang terjadi selama Muktamar NU, lantaran adanya intervensi dari penguasa. Ada pula yang menuding parpol tertentu yang menungganggi muktamar untuk mendukung petahana.

Nyatanya, Mahfud menilai, panasnya pelaksanaan muktamar akibat tiadanya ketidakcocokan dua kubu sejak pelaksanaan pemilihan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) diterapkan. "Saya kira tidak ada intervensi dari luar. Itu kepentingan di dalam. Tak ada ada urgensi intervensi dari luar, dalam hal ini pemerintah. Tak ada pula operasi dari pemerintah yang saya lihat," kata Mahfud di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, model pemilihan Ahwa untuk rais aam dan metode pemilihan langsung untuk menentukan ketua umum merupakan pilihan terbaik. Dia melihat, hal itu menandakan NU sudah menerapkan asas demokrasi dalam berorganisasi.

"NU mendukung demokrasi, unsur demokrasi adalah sportivitas. Yang kalah mendukung yang menang," katanya.

Karena itu, ia menyarankan bagi pihak yang ingin menggugat hasil muktamar ke pengadilan, agar mengurungkan niatnya. Pasalnya, langkah itu tiada gunanya dan kalau memang tidak puas, lebih baik legawa saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement