Jumat 06 Jul 2012 14:47 WIB

'Jangan Ragukan Tafsir Alquran Pemerintah'

Tafsir Alquran
Tafsir Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beberapa pihak mulai meragukan tafsir kitab suci Alquran yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Terkait hal itu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat meminta masyarakat untuk tidak perlu meragukannya. Sebab, tafsir tersebut dibuat pemerintah melalui Lembaga Lajnah karena paling lengkap dan disusun oleh orang-orang yang kredibel.

Demikian disampaikan Hayat usai memberi pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di Jakarta, Jumat (6/7). Tafsir tersebut, menurut dia, bukan dibuat oleh aparat Kementerian Agama tetapi tim pakar dan ahli tafsir serta pakar terkait yang jumlahnya sekitar puluhan.

Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran adalah Unit Pelaksana Teknis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan (PMA No.3/2007).

Dalam PMA No.1/1982, Lajnah didefinisikan sebagai lembaga pembantu Menteri Agama dalam bidang pentashihan mushaf Alquran, terjemahan, tafsir, rekaman, dan penemuan elektronik lainnya yang berkaitan dengan Alquran. Lembaga ini berdiri pada 1957 lalu.

"Pertanyaan saya apakah saudara ragu dengan puluhan pakar yang bekerja (menerjemahkan) selama ini dari berbagai ormas dan pribadi yang kredibel?" kata Bahrul.

Dia menambahkan apakah masih ada pertanyaan jika anggota Lajnah seperti Quraish Shihab. Bahrul mengingatkan boleh saja ada yang ragu, tetapi tafsir Alquran yang diterbitkan Kemenag disusun oleh para ahli tafsir terbaik yang menjadi rujukan ulama di negara anggota ASEAN seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. "Ini bukan hasil pemikiran orang yang asal menafsirkan," kata Bahrul.

Dia juga menyatakan selama ini tidak ada pertanyaan dari unsur ormas Islam pada tafsir terbitan Kemenag itu. Dia juga menyatakan bahwa jika tafsir itu dikaitkan dengan aksi terorisme dan radikalisme, dia balik bertanya apakah ada ajaran agama yang seperti itu.

Sikap ulama dan Kementerian agama tentang terorisme dan radikalisme bisa dilihat pada buku terbitan instansi itu yang berisi fatwa dan radikalisme. Dia tidak tau maksud dan tujuan pihak tertentu yang mempertanyakan tafsir Alquran terbitan Kemenag yang dinyatakan keliru.

"Saya hanya ingin mengatakan pemerintah berhati-hati dalam memilih anggota Lajnah dan saya mengimbau masyarakat tidak ragu dengan Alquran terbitan Kemenag," kata Bahrul.

Sebelumnya media mengangkat pernyataan Majelis Mujahidin Indonesia yang mencatat 3.226 ayat Alquran terjemahan versi pemerintah keliru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement