Sabtu 06 Oct 2018 06:03 WIB

Mengenal Kitab Kuning dan Khazanah Keilmuannya

Istilah “kitab kuning” sudah melekat untuk menamai kitab-kitab keislaman tersebut.

Ilustrasi Kitab Kuning
Foto:

Seiring perkembangan zaman, akhir-akhir ini kitab kuning sudah mengalami perubahan ketika dicetak ulang. Kitab kuning cetakan baru sudah banyak yang memakai kertas putih yang umum dipakai dalam dunia percetakan.

Demikian juga, sudah banyak kitab di antaranya tidak gundul lagi karena telah diberi harakat untuk lebih memudahkan pembaca. Dan, seperti layaknya sebuah buku, sebagian besar kitab kuning yang telah bewarna putih tersebut sudah dijilid.

Dari penampilan fisiknya, kini kitab kuning tidak mudah lagi dibedakan dari kitab-kitab baru yang biasanya disebut al-kutub al-‘asriyyah (buku-buku modern). Kini, perbedaannya terletak pada isi, sistematika, metodologi, bahasa, dan pengarangnya.

Timur Tengah sebagai daerah asalnya, kitab kuning disebut dengan al-Kutub al-Qadimah (buku-buku klasik) sebagai sandingan dan al-Kutub al-'asriyyah. Al-Kutub al-Qadimah yang beredar di Indonesia (di kalangan pesantren) sangat terbatas jenis dan jumlahnya. Yang sangat dikenal adalah kitab-kitab yang berisi ilmu-ilmu syariat, khususnya ilmu fikih.

Ilmu-ilmu syariat lainnya adalah tasawuf, tafsir, hadis, akidah, dan tarikh. Sedangkan, dari khazanah keilmuan nonsyariat, yang banyak dikenal ialah kitab-kitab nahwu dan sharaf (tata bahasa Arab) yang mutlak diperlukan sebagai ilmu alat untuk membaca kitab gundul.

Dilihat dari ciri-ciri umum kitab kuning, penyajian setiap materi dari satu pokok bahasan selalu diawali dengan mengemukakan definisi yang tajam. Definisi tersebut memberi batasan pengertian secara jelas untuk menghindari salah pengertian terhadap masaiah yang sedang dibahas.

Selanjutnya, setiap materi bahasan diuraikan unsur-unsurnya dengan segala syarat yang berkaitan dengan objek pembebasan. Pada tingkat syarfr (ulasan komentar) dijelaskan pula argumentasi penulisnya lengkap dengan penunjukan sumber hukumnya.

Selain itu, jika dilihat dari kandungan maknanya, kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi dua macam. Pertama, kitab kuning yang berbentuk penawaran atau penyajian ilmu secara polos (naratif), seperti sejarah, hadis, tafsir, dan lain-lainnya. Kedua, kitab kuning yang menyampaikan materi berbentuk kaidah-kaidah keilmuan, seperti usul fikih dan mustalah hadis (istilah-istilah yang berkenaan dengan hadis) dan semacamnya.

 

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement