Sabtu 29 Sep 2018 09:32 WIB

Kemenag Percepat Proses Digitalisasi Tes Pendidikan Guru

Kemenag telah menghadirkan 27 orang Tim Penyusun Soal

Rep: Novita Intan / Red: Hazliansyah
Ilustrasi guru agama.
Foto: Republika
Ilustrasi guru agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyelesaikan proses digitalisasi soal seleksi akademi atau pre test Pendidikan Profesional Guru (PPG) khusus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno, mengatakan langkah ini merupakan salah satu langkah percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama.

"Ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang melibatkan unsur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemendikbud dan Kemenristekdikti serta PTKIN," kata Suyitno seperti dilansir dari laman Kemenag, Sabtu (29/9).

Kemenag telah menghadirkan 27 orang Tim Penyusun Soal guna finalisasi soal seleksi akademik pre test PPG dalam jabatan. Mereka berasal dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, tim infomasi dan teknologi (IT) Ujian Kompetensi Guru (UKG) dari Kemendikbud RI. Lebih lanjut, Suyitno menyampaikan seluruh tahapan pelaksanaan PPG dalam Jabatan harus berpedoman kepada Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Profesi Guru dan Pedoman Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang ditetapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Ini jelas menjadi dasar hukum penyelenggaraan PPG dalam Jabatan," terang Ketua Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama ini.

Suyitno menyampaikan saat ini data calon peserta seleksi akademik telah disiapkan oleh Direktorat GTK Madrasah.

"Jumlahnya mencapai 20 ribu orang. Selanjutnya, sebelum dilaksanakan seleksi akademik, data tersebut akan diolah oleh tim IT untuk plotting lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)," lanjut Suyitno.

Suyitno juga menerangkan beberapa kendala dan permasalahan yang sedang dihadapi Direktorat GTK terkait penyelenggaraan PPG. Pertama, belum adanya penetapan LPTK penyelenggara PPG dalam Jabatan yang secara spesifik ditunjuk untuk melaksanakan mata pelajaran PAI dan Rumpunnya. Kedua, ia menuturkan proses revisi anggaran pelaksanaan program PPG dalam jabatan juga menjadi kendala.

"Maka saat ini kami melakukan koordinasi internal baik dengan Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Diktis dan Inspektorat Jenderal untuk harmonisasi kebijakan atas beberapa skema alternatif pelaksanaan program," kata Suyitno menambahkan.

Ia mengajak semua pihak untuk optimis dan mengharapkan dukungan maupun kerjasama yang baik dari seluruh pihak sehingga nantinya program PPG dalam Jabatan dapat terlaksana dengan sukses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement