Selasa 18 Sep 2018 11:36 WIB

Kiai Ma'ruf: Saya Masih Aktif di MUI

Status Kiai Ma'ruf akan diputuskan di Rakernas MUI November mendatang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Bakal Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin melambaikan tangan usai mengikuti rapat perdana dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf di Jakarta, Senin (17/8).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Bakal Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin melambaikan tangan usai mengikuti rapat perdana dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf di Jakarta, Senin (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Ma'ruf Amin menegaskan walaupun saat ini ia menjadi bakal cawapres Jokowi, ia masih tetap aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai ketua umum. Hal ini disampaikan Kiai Ma'ruf jelang rapat rutin Dewan Pimpinan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

"Saya masih aktif di MUI," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan, Selasa (18/9).

Ditanya soal apakah ada pergantian ketua MUI selama ia berkampanye sebagai cawapres Jokowi. Kiai Ma'ruf mengatakan belum ada keputusan resmi soal itu.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menambahkan posisi Kiai Ma'ruf saat ini memang masih aktif di MUI. Soal bagaimana status Kiai Ma'ruf apakah cuti atau berhenti akan diputuskan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI November mendatang pascapenetapan cawapres dan masa kampanye.

Di Rakernas MUI tersebut akan dibahas bagaimana peraturan organisasi bila ketua umumnya menjadi capres atau cawapres karena persoalan seperti Kiai Maruf ini merupakan kali pertama yang dihadapi MUI. Belum ada aturan baku yang mengatur seperti apa.

"Karena itu MUI perlu segera setelah Kiai ditetapkan (cawapres), membentuk peraturan organisasi bagaimana seharusnya ketua umum yang terpilih sebagai capres/cawapres atau presiden dan wapres," kata Baidhowi.

Peraturan organsasi yang mengatur soal ini cukup penting untuk menjaga independensi organisasi MUI sebagai wadah seluruh umat Islam. Karena itu untuk mengantisipasinya, Baidhowi mengaku saat ini MUI telah menunjuk dua pengganti sementara Kiai Maruf. Pengganti sementara ini untuk menjalankan kegiatan di MUI selama Kiai Maruf menjalankan tugas sebagai cawapres.

"Dua pengganti sementara tersebut berasal dari wakil ketua MUI saat ini, Buya Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid," katanya.

Ia mengungkapkan status Kiai Maruf untuk sementara akan cuti dan digantikan oleh dua wakil ketua tersebut. Untuk menjaga independensi MUI, status Kiai Ma'ruf ini akan dipertegas dalam peraturan organisasi dalam Rakernas MUI pada November 2018.

Baca juga: Pengamat: Ijtima Kukuhkan Ulama-Umara Kubu Prabowo-Sandiaga

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement