Rabu 08 Aug 2018 13:33 WIB

Kemenag Dukung MUI Bentuk Lembaga Pusat Dakwah

Program dakwah yang sempat hilang yaitu program pelatihan dai muda akan diaktifkan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin
Foto: Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama(Kemenag) mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk membentuk lembaga pusat dakwah yang baru, yaitu Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PPDI). Dukungan ini dilontarkan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin.

"Dengan adanya program ini, saya atas nama Dirjen Bimas Islam sangat mendukung mudah-mudahan dengan adanya lembaga itu, sinergitas antara Kementerian Agama khususnya Ditjen Bimas Islam semakin baik dan erat," ujar Amin saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/8).

Dia menuturkan, tahun depan Kemenag memang ingin mengembalikan program dakwah yang sempat hilang tiga tahun belakangan, yaitu program pelatihan dai muda. Menurut dia, pihaknya pun sudah menyediakan anggaran untuk program itu. "Tahun 2019 kami sudah menganggarkan untuk pelatihan sebanyak 680 calon dai muda dan 20 orang setiap provinsi," ucapnya.

Untuk menggelar pelatihan itu, lanjut dia, tentu nantinya akan melakukan sinergi dengan MUI. Selama ini, kata dia, Ditjen Bimas Islam biasanya juga bersinergi dengan Komisi Dakwah MUI yang diketuai KH Cholil Nafis.

"Nah dengan adanya lembaga baru ini yang akan dibentuk MUI semkin jelas lagi arahnya karena memang berdiri lembaga sendiri untuk pelatihan mubaligh-mubaligh," katanya.

Amin menambahkan, munculnya wacana pembentukan lembaga pusat dakwah itu pasti tidak terlepas kaitannya dengan pembinaan generasi muda. Pasalnya, selama ini para mubaligh itu banyak yang muncul sendiri tanpa melalui proses pelatihan atau penggodokan. "Saya berharap mudah-mudahan lembaga ini lebih kepada penguatan dakwah yang rahmatal lil alamin atau moderasi beragama," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan PPDI dalam waktu dekat. Saat ini, masih menunggu keluarnya surat keputusan (SK). “InsyaAllah, ya kita tinggal ketok palu, tinggal di SK-kan di MUI,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement