Jumat 20 Oct 2017 17:15 WIB

Muslim Amerika: Hentikan Diskriminasi Muslim

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agung Sasongko
Muslim Amerika
Muslim Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ratusan orang berkumpul di depan Gedung Putih pada hari Rabu (18/10) untuk memprotes larangan terbang terbaru Presiden Donald Trump yang mempengaruhi wisatawan dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Diselenggarakan oleh organisasi hak asasi manusia dan advokasi Muslim terbesar di negara tersebut, Council on American-Islamic Relations (CAIR), dalam demonstrasi tersebut warga AS dari berbagai latar belakang mengucapkan slogan-slogan anti-Trump dan memegang poster yang tidak membaca 'Tolak Larangan terhadap Muslim' dan 'Hentikan Diskriminasi Muslim'.

Dilansir dari AA News, Jumat (20/10), para demonstran bubar tanpa konflik setelah berjalan ke Trump International Tower dari Gedung Putih.

Pemerintahan Trump memberlakukan pembatasan baru bulan lalu untuk menggantikan larangan perjalanan Trump sebelumnya, yang direncanakan akan berakhir. Dalam aturan terbaru tersebut, Trump menambahkan dua negara berpenduduk mayoritas non-Muslim ke daftar negara-negara yang ditunjuk saat menjatuhkan Sudan.

Negara-negara yang menghadapi pembatasan perjalanan di bawah tatanan baru Trump adalah Chad, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Venezuela dan Yaman.

Namun, upaya terakhir Trump untuk membatasi imigrasi ke AS dianggap sebagai kemunduran hukum setelah seorang hakim Hawaii memutuskan bahwa mereka menderita dari cacat hukum, yang sama seperti aturan sebelumnya.

Mereka ditunjuk karena mereka tidak memenuhi persyaratan penyaringan dan berbagi informasi yang lebih tinggi atau mempresentasikan apa yang pejabat sebut faktor risiko yang cukup.

"Pembatasan masuk dalam proklamasi berlaku untuk negara-negara yang didasarkan pada ketidakmampuan atau keengganan mereka untuk berbagi informasi penting yang diperlukan untuk mendapatkan aplikasi yang aman, serta sebuah penilaian ancaman yang berkaitan dengan terorisme, ketidakstabilan, dan masalah keamanan nasional lainnya," kata Gedung Putih setelah Hakim Distrik AS Derrick Watson mengeluarkan keputusannya.

Pembatasan perjalanan Trump menghadapi tantangan hukum tambahan di beberapa negara bagian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement