Selasa 10 Oct 2017 21:31 WIB

MUI: Narkoba Haram Pangkat Empat

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Didi Purwadi
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kesekian kalinya mengampanyekan bahaya narkotika dan obat berbahaya (narkoba) kepada generasi muda. Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad mengatakan, perang melawan narkoba sebetulnya tak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah dan aparat hukum. Namun, menurutnya, peran dan nilai-nilai agama juga memberi kontribusi terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang tersebut menilai bahwa upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan narkoba bisa beranjak dari lingkup keluarga, terutama dengan menjadikan agama sebagai gaya hidup. Duski mengingatkan perlunya menanamkan kedudukan hukum di dalam agama terkait narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda.

"Dalam Agama, narkoba itu bisa dikatakan pangkat empat. Yaitu tidak hanya haram, zalim, dosa besar dan juga budaya setan. Sementara dari segi kesehatan, tidak hanya merubah perilaku tapi juga merusak fikiran, hati, fisik serta perasaan," ujar Duski dalam Sosialisasi dan Pelantikan Penggiat Anti Narkoba tingkat kecamatan se-Kota Padang, Selasa (10/10).

Demi menanamkan motivasi untuk memerangi narkoba tersebut, Duski melanjutkan, diperlukan adanya komitmen dan usaha keras oleh pemerintah dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, menurutnya, melalui peran agama yang diharapkan para ulama turut menyuarakannya di samping upaya dari pihak terkait lainnya.

"Mari kita tuntun anak-anak kita untuk beribadah, jaga perilaku dan cara bergaulnya. Insya Allah dengan itu mereka akan terbentengi dan tidak mudah terpengaruh dari bahaya narkoba dan hal negatif lainnya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement