Sabtu 12 Aug 2017 23:33 WIB

Islam Memandang Hukuman Mati

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Era Dinasti Ottoman.
Foto:

Pada masa Bani Umayyah, pemberian hukuman mati merupakan hak khalifah selaku wakil Allah yang bertanggung jawab dalam urusan kemanusiaan. Vonis mati kala itu umumnya dijatuhkan kepada para pelaku kejahatan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa atau harta orang lain, dalam hal ini termasuk juga perampokan (hiraba) dan pemberontakan (baghy).

“Di samping itu, mereka yang melanggar sumpah setia kepada khalifah juga diancam dengan hukuman mati. Ini disebabkan khalifah memiliki kedudukan sebagai wakil Allah sehingga mereka yang mengkhianati khalifah juga dianggap mengkhianati Allah,” ungkap pengamat Islam dan Timur Tengah dari Universitas Edinburgh Skotlandia, Andrew Marsham, lewat salah satu tulisannya yang dimuat dalam “Journal of Arabic and Islamic Studies 11” (2011).

Pada periode Abbasiyah, hukuman mati biasanya dilakukan dengan metode pancung (pemenggalan kepala). Sebelum dieksekusi, terpidana terlebih dulu disuruh membungkuk ke depan, baik dalam kondisi berdiri maupun berlutut. Kemudian, eksekutor (algojo) menebas bagian belakang leher terpidana mati dengan pedang.

“Eksekusi pancung ini sering ditampilkan di depan umum semasa Dinasti Abbasiyah,” tulis pakar Arab asal Inggris, Hugh Kennedy, dalam buku, When Baghdad Ruled the Muslim World: The Rise and Fall of Islam's Greatest Dynasty.

Khalifah al-Mu'tadid billah yang memerintah Abbasiyah sejak 892-902 M dikenal sebagai sosok pemimpin yang sangat keras dalam menegakkan hukuman mati.

Para pelaku kejahatan, seperti zina, homoseksual, dan kemurtadan, biasanya bakal dieksekusi mati di depan publik. “Sementara untuk kejahatan seperti pembunuhan, keluarga korban bisa menuntut si pelaku untuk dihukum mati atau memaafkannya melalui diyat,” tutur Mohamed El-Awa dalam Punishment in Islamic Law.

Sementara pada era Kesultanan Ottoman, Sultan Mahmud II (yang memerintah sejak 1808-1839) menghukum mati para bekas pimpinan Yanisari atas pemberontakan yang mereka lakukan sehingga menyebabkan kekacauan di lingkungan istana. Ketika itu, ada ribuan mantan tentara Yanisari yang dieksekusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement