Selasa 08 Aug 2017 21:53 WIB

Palestina-Yordania Bentuk Komite Tindak Pelanggaran Israel

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ilham Tirta
Warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem.
Foto: Amir Cohen/Reuters
Warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina, Mahmoud Abbas dan Raja Yordania Abdullah telah sepakat untuk membentuk sebuah komite untuk menindaklanjuti pelanggaran Israel di Masjid Al Aqsha. Kesepakatan tersebut terjalin setelah kedua pemimpin tersebut bertemu di Ramallah, Palestina, Senin(7/8).

"Presiden Abbas dan Raja Abdullah sepakat untuk membentuk sebuah komite krisis bersama untuk mengevaluasi pelanggaran Israel yang terjadi di Jerusalem dan Masjid Al Aqsha," kata Menteri Luar Negeri Palestina RiyadhAl-Maliki seperti dilaporkan laman Middle East Monitor, Selasa (8/8).

Juru bicara Mahamoud Abbas, Nabil Abu-Rudieneh mengatakan, pertemuan Abbas dengan Raja Abdullah merupakan bagian dari kerja sama antara Otoritas Palestina dan Yordania untuk membahas tantangan yang dihadapi keduanya. Raja Yordania, katanya, mengulangi dukungannya untuk rakyat Palestina dan kepemimpinan mereka diwakili oleh Abbas.

Menurut Rudieneh, Abbas sangat mengapresiasi dan berterma kasih kepada Raja Abdullah. Sebab, Abbas menilai Raja Abdullah merupakan sosok yang bertanggung jawab dan cukup mengedepankan kepentingan rakyat Palestina.

Beberapa waktu lalu, kompleks Masjid Al Aqsha sempat dibekap ketegangan. Hal ini disebabkan karena otoritas keamanan Israel mengoperasikan pendetektor logam di pintu masuk Masjid Al Aqsha. Siapapun Muslim yang hendak beribadah di sana, harus dipindai dan diperiksa terlebih dahulu. Pengoperasian detektor logam ini merupakan buntut dari insiden penyerangan personel keamanan Israel hingga tewas oleh warga Palestina.

Kendati demikian, dioperasikannya detektor logam memicu reaksi keras dari umat Islam di Jerusalem. Mereka menilai tindakan Israel merupakan bentuk intervensi atas kegiatan peribadahan umat Islam di sana. Belakangan, negara-negara Islam juga mengecam dan mengutuk tindakan Israel tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement