Kamis 27 Jul 2017 06:07 WIB

Fikih Zakat on SDGs Bisa Dipakai Negara-Negara Islam

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Zakat
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Filantropi Indonesia (FI) menginisiasi perumusan Fiqih Zakat on Sustainable Development Goals (SDGs). Fiqih Zakat on SDGs diharapkan dapat dipakai dan bermanfaat untuk negara-negara Islam.

Tim Perumus Fiqih Zakat on SDGs, M. Maksum mengatakan, sekitar tiga bulan kedepan, rancangan Fiqih Zakat on SDGs kemungkinan sudah selesai. Setelah rancangan Fiqih Zakat on SDGs selesai dibuat, Baznas akan mempromosikannya ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Fiqih Zakat merupakan kontribusi Indonesia. Harapannya Fiqih Zakat on SDGs dapat dipakai oleh negara-negara Islam lainnya," kata Maksum kepada Republika.co.id, usai acara Philanthropy Learning Forum 18 Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs di Kementerian Agama, Rabu (26/7).

Dia mengatakan, kalau Fiqih Zakat on SDGs diterima di PBB maka akan bisa menjadi model untuk negara-negara lain. Seandainya PBB tidak menerima Fiqih Zakat on SDGs, minimal Fiqih Zakat tersebut bisa digunakan di Indonesia dan negara-negara Islam lainnya.

Sejauh ini, menurutnya, Tim Perumus Fiqih Zakat on SDGs sudah melakukan beberapa kali diskusi. Ulama, akademisi, pegiat zakat dan pegiat filantropi dilibatkan dalam perumusan Fiqih Zakat on SDGs. Dalam perumusannya akan dilakukan penyamaan Islam dengan program SDGs.

"Jadi pertama kita lihat dari SDGs sendiri apakah sesuai dengan Islam atau tidak, baru setelah itu jika kita katakan sama, baru masuk ke level selanjutnya," ujarnya.

Acara Philanthropy Learning Forum 18 dengan tema Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama RI pada Rabu (26/7). Dilaksanakannya acara ini bertujuan untuk menggalang masukan dan saran dari para ulama, akademisi, pegiat zakat dan pegiat filantropi dalam perumusan Fiqih Zakat on SDGs.

Fiqih Zakat on SDGs diharapkan bisa menjadi panduan bagi pengelola zakat dan muzaki dalam menggalang, mengelola dan mendayagunakan zakat untuk mendukung program-program terkait SDGs. Fiqih Zakat on SDGs juga dinilai akan menjadi legitimasi teologis yang jelas mengenai penggalangan, pengelolaan dan pendayagunaan zakat untuk mendukung program-program terkait SDGs.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement