Ahad 23 Jul 2017 18:29 WIB

Alumni Libya Kecam Aksi Biadab Zionis Israel

Warga Palestina bentrok dengan polisi Israel usai melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)
Foto: Ronen Zvulun/Reuters
Warga Palestina bentrok dengan polisi Israel usai melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemarahan umat Islam kembali memuncak setelah tentara Zionis Israel mengulangi aksi biadabnya dua pekan terakhir ini. Rezim Zionis Yahudi ini menutup Masjid al-Aqsha secara paksa pada 12 Juli 2017. Bahkan, mereka kembali melakukan penindasan dan penembakan brutal terhadap umat Islam yang hendak beribadah di kiblat pertama dan tempat suci ketiga umat Islam tersebut.

"Sebagaimana kecaman dan kutukan keras oleh sejumlah negara Islam dan berbagai komponen Ormas Islam (NGO) di belahan dunia, maka alumni Libya mengeluarkan pernyataan sikapnya atas tindakan terkutuk rezim penguasa zionis," kata Sekretaris Umum Ikatan Alumni Libya Indonesia (IKALI) atau Indonesian Association of Libyan Graduates, Imron Baehaqi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/7).

Lima poin pernyataan sikap tersebut adalah:

Pertama, mengecam keras pemerintah zionis Israel yang memaksa melakukan penutupan Masjid Al-Aqsha yang disertai aksi brutal terhadap warga Palestina yang hendak menunaikan ibadah.

Kedua, meminta kepada seluruh komponen umat Islam, termasuk para dai dan aktivis dakwah untuk lebih maksimal memberi pencerahan  dan kesadaraan terhadap masyarakat luas tentang pentingnya perjuangan membebaskan Al-Aqsha dan Palestina  dari belenggu penjajahan Zionis Israel yang semakin terang dan nyata melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci ibadah umat Islam ketiga setelah Masjid Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Sedangkan Palestina adalah sebuah negara yang memiliki akar sejarah, agama, budaya, dan bahasa yang sangat kuat dengan Islam.

Ketiga, memohon kepada para pemimpin negara Islam, Ormas Islam, dan segenap kaum Muslimin agar memperkuat hubungan persaudaraan (al-Ukhuwwah al-Islamiyyah), yang merupakan prinsip dan pokok ajaran Islam. Berpegang teguh kepada hukum-hukum Allah, sekaligus menghindari segala bentuk konflik dan perpecahaan internal. Karena dengan menjaga dan mengedepankan nilai persaudaraan inilah, niscaya umat Islam, bangsa dan negara akan menjadi kuat dan bermartabat.   

Kempat, mengapresiasi pernyataan sikap resmi Pemerintah Republik Indonesia dan jajaran Ormas Islam di tanah air yang telah mengecam dan mengutuk keras tindakan kekerasan dan kebiadaban Zionis Israel di Masjid Aqsha, Palestina. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka sudah menjadi kewajiban bagi Negara dan bangsa Indonesia untuk terlibat aktif dalam menolak segala bentuk penjajahan demi terciptanya kehidupan masyarakat dunia yang aman, tertib, dan damai.

Kelima, mendukung dan Mendesak Pemerintah RI untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan nyata. Misalnya, mengajak negara-negara OKI dan Dewan Keamanan PBB agar menjatuhkan sanksi berat atas Israel terkait pelanggaran HAM ini, karena Masjid Aqsha adalah tempat suci umat Islam dan pusat peradaban oleh PBB.

Imron mengatakan, lima butir pernyataan sikap di atas dibacakan pada acara “Liqo Syawal dan Halal bihalal” IKALI pada Sabtu, 22 Juli 2017, di Math’am al-Jazeera, Jalan Pramuka Matraman, Jakarta. Risalah resmi ini ditandatangi oleh KH Aunurrofiq Sholeh Tamhid selaku Ketua Umum IKALI dan Imron Baehaqi selaku Sekretaris. Selain itu, ditandatangni juga oleh KH. Dr. Muhyidin Junaedi sebagi Dewan Penasehat IKALI dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bagian Hubungan Kerja Sama Luar Negeri.

"Pernyataan sikap ini tentu dibuat dengan dasar iman dan spirit falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Di antaranya kewajiban Negara dalam mewujudkan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk penjajahan," kata Imron. Oleh sebab itu, kata dia, semua pihak diharapkan dapat menerima dan mendukung pesan dan saran yang terkandung dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh sejumlah komponen aliansi dan organisasi masyarakat di tanah air.

Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengambil tindakan yang lebih tegas dan konkrit atas penjajahan dan pelanggaran HAM yang selama ini dilakukan oleh bangsa Yahudi terhadap bangsa Palestina. Sehingga Palestina benar-benar menjadi Negara yang merdeka secara utuh, bangsa yang merasakan kehidupan yang layak, aman, adil, makmur dan sejahtera sebagaimana dirasakan oleh Negara dan bangsa lainnya.

"Yang lebih penting lagi, segenap umat Islam, khususnya Muslim Palestina bisa menunaikan ibadah dengan nyaman dan khusu di baitul maqdis, rumah suci ketiga kaum Muslimin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement