Senin 05 Jun 2017 13:52 WIB

Ini yang Dilakukan Al Khaththath di Rutan Mako Brimob

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Muhammad al Khaththath
Foto: Yasin Habibi/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khathtath resmi diperpanjang hingga 29 Juni 2017 mendatang. Perihal aktivitas apa saja yang dilakukan Al Khattath selama mendekam di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob), kuasa hukum Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Achmad Michdan menceritakan beberapa aktivitas yang dilakukan Al Khattath.

"Kegiatan beliau sehari-hari baca Alquran dan berolahraga," ujar Michdan kepada Republika.co.id, Senin (5/6).

Michdan menambahkan, sebenarnya Al Khathtath membutuhkan laptop untuk mengerjakan tafsir dan menulis, namun pihak Mako Brimob tidak mengizinkan benda-benda elektronik berada di ruang tahanan. "Ya nggak mudah kita dapet itu. Itu yang nggak boleh masuk. jadi kegiatannya hanya baca Alquran," tuturnya.

Untuk kegiatan olahraga yang dilakukan Al Khathtath, Michdan mengatakan selama ditahan di Mako Brimob, Al Khattath melakukan latihan fisik. "Ya, dia melakukan latihan-latihan fisik, misalnya membidik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement