Rabu 03 Feb 2016 16:55 WIB

MUI Dukung Program Kader Dakwah

Rep: MGROL57/ Red: Agung Sasongko
KH Asad said Ali (kiri) dan KH Cholil Nafis menjadi pembicara pada hari terakhir acara ToT Pusat Dakwah dan Pendidikan Akhlak Bangsa  (PDPAB) MUI Pusat.
Foto: dok
KH Asad said Ali (kiri) dan KH Cholil Nafis menjadi pembicara pada hari terakhir acara ToT Pusat Dakwah dan Pendidikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaderisasi ulama perlu dilakukan. Umat butuh pembimbing mengingat banyak upaya menjauhkan masyarakat dari agama.  

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, kaderisasi sudah berjalan. MUI pun tengah membangun sistem pendidikan agama. Dari pendidikan tersebut diharapkan lahir kader-kader pendakwah.

"Kami menyebutnya Pendidikan Dasar Ulama dan Pendidikan Kader Ulama (PDU dan PKU). Keduanya digalang MUI mulai dari tingkat kabupaten kota hingga provinsi. Namun untuk mengenyam pendidikan itu, ada syarat khusus yang harus dimiliki," kata dia.

Syaratnya, tentu saja mampu membaca Alquran dan memiliki dasar ilmu keagamaan. "Syukur-syukur bisa baca kitab,” jelas Cholil.

Pendidikan dasar dan kaderisasi pendakwah yang dicanangkan tersebut sebelumnya tidak menyertakan syarat hafal Alquran, tetapi belakangan syarat tersebut ditambahkan. Untuk PDU, pendidikan tersebut bisa diambil oleh lulusan Madrasah Aliyah atau oleh orang-orang yang ingin mendalami keagamaan.

Sementara PKU, menurut Cholil, tidak bisa sembarang orang mengambilnya. Diharapkan yang mengenyam pendidikan di PKU adalah orang-orang yang telah memiliki dasar-dasar ulama.

PDU, Cholil menjelaskan, sesuai namanya adalah pendidikan dasar-dasar ulama yang belum sekhusus PKU. Biasanya yang mengenyam PKU adalah lulusan-lulusan universitas dengan jurusan khusus keagamaan. Oleh karena itu yang melanjutkan pendidikan ke PKU tersebut biasanya memang sudah memiliki dasar-dasar keagamaan kuat, calon-calon ulama yang siap dididik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement