Selasa 12 Jan 2016 18:18 WIB

MUI Dorong Polri Tindak Warga Terlibat Gafatar

Rep: c25/ Red: Ani Nursalikah
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus menuai kontroversi. Kepolisian  terus melakukan penelusuran untuk mengungkap organisasi tersebut.

Ketua Komisi Hukum dan Undang-undangan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi meminta kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang terkait dengan Gafatar. Selain itu, MUI meminta pihak Kepolisian menyelamatkan korban hilang lain, yang diyakini masih berjumlah cukup banyak.

(Baca: Gafatar Lakukan Perekrutan di Kabupaten Semarang)

"Sehingga masyarakat lebih waspada terhadap setiap gerakan yang menyimpang," kata Zainut, Selasa (12/1).

Selain itu, dia memberikan apresiasi terhadap sikap Kepolisian Republik Indonesia, atas kesigapan menangani berita kehilangan dan dugaan bergabung dengan Gafatar. Menurutnya, Kepolisian RI telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya Rica Tri Handayani dan anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono.

Zainut menegaskan akan mendukung dan mendorong kepolisian mengembangkan dan mengungkap kasus Gafatar secara transparan. Ia menerangkan pengungkapan gerakan Gafatar, dimaksudkan agar umat Islam di Indonesia dapat meningkatkan kewaspadaan atas aliran yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement