Selasa 17 Mar 2015 15:06 WIB

Muhammadiyah: Nikah Siri Online Banyak Mudaratnya

Rep: C24/ Red: Karta Raharja Ucu
Nikah Siri (Ilustrasi)
Foto: kioshukumonline.blogspot.com
Nikah Siri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas berpendapat, nikah siri secara online banyak mudharatnya. Karenanya, ia untuk menjauhi iklan jasa penghulu yang ada di situs internet.

"Apalagi kalau nikah sirinya secara online, sebaiknya itu dijauhi, bisa-bisa jadi korban penipuan," ujar dia saat dihubungi Republika Selasa (17/3).

Yunahar meminta para perempuan waspada jangan mudah terbujuk tawaran-tawaran menggiurkan. Karena ada beberapa situs yang menipu.

Ia berpendapat, jika sepasang calon pengantin sudah mendapatkan restu dari orang tua atau wali, kenapa harus nikah siri. Menurutnya tidak ada prosedur yang sulit di Kantor Urusan Agama (KUA) kalau antara kedua pasangan mempelai nikah sudah memenuhi syarat dan rukun nikah.

"Jangan cuma manis-manisnya saja, pikirkan juga kedepan. Dan hal yang perlu diperhatikan adalah sebaiknya memiliki pengetahuan yang cukup baik mengenai bahaya penipuan melalui internet," kata Pengasuh Pondok Pesantren Budi Mulia Yayasan Shalahuddin Yogyakarta itu.

Menurutnya nikah siri online yang banyak mudharatanya adalah pasangan yang kabur-kabur. Karena tidak mendapatkan izin dari orang tua walinya maka dia kabur cari orang untuk menikahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement